Berita MA RI

ACARA PENGANTAR PURNABAKTI YM. WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor ; 115/SEK/KS.00/1/2023 tanggal 26 Januari 2023, tentang Acara Pengantar Purnabakti YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 2. Para Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:



 Dokumen

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 29 PEJABAT BARU

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 29 PEJABAT BARU

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 29 PEJABAT BARU

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 29 (dua puluh sembilan) pejabat struktural di lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung pada Senin 30 Januari 2023 di gedung Mahkamah Agung Jakarta.

Dalam sumpahnya, para pejabat baru tersebut berjanji akan bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga berjanji akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon Satu yaitu  Panitera Mahkamah Agung dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Selain itu, pelantikan ini turut hadir para pejabat eselon 2 pada Mahkamah Agung yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Kepegawaian,  Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Kepala Biro Umum,  Sekretaris Panitera dan undangan lainnya. 

  1. Itjah Minantika, S.E., S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Direktorat Tata Kelola Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
  2. Citra Maulana, S.KOM., M.MSI. sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian pada Sekretariat Kepaniteraan
  3. Muhammad Rio Ismail, S.T., M.H., M.M. sebagai Kepala Bagian Mutasi I pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
  4. A. Adriyanti Akbar, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Perubahan Status pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
  5. Ulfah Apriani, S.E., M.AK. sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring B pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
  6. Suroyo, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Keamanan Khusus pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
  7. Amir Mahmud, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Rohani dan Sosial pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
  8. Kapt. Satiman, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Keamanan Pimpinan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
  9. Wikan Santoso, S.KOM. Sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi Pegawai II B pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
  10. Ary Kuswantoro, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi Pegawai II A pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
  11. Hannan Tauqiefie, S.T. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Naskah Mutasi I pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
  12. Sunyoto, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Sertifikasi dan Angka Kredit pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
  13. Sutrisno, S.H.I. sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi Pegawai I B pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
  14. Rizqi Hendrawan, S.KOM. Sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi Pegawai I A pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
  15. Hilma Bahari Setya Pradja, S.E., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Penilaian Perbendaharaan pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
  16. Nurul Ain Syahrina Rizkilia, S.HUM., M.B.A. sebagai Kepala Sub Bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak Peradilan B pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
  17. Syaiful Arif, S.H., M.SI. Sebagai Kepala Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran II pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
  18. Titi Suprapti, S.H., M.M. sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring Penganggaran pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
  19. Rustimah, A.MD., S.M., M.M. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
  20. Yovi Silfani, S.E., M.M.sebagai Kepala Sub Bagian Pelaporan pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
  21. Rizqi Widi Feirdani, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Data pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
  22. Grace Maria, S.IP., M.E. sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
  23. Amanda Abidin, S.E., M.B.A. sebagai Kepala Sub Bagian Rencana dan Program I pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
  24. Mila Karima, S.E., M.M. sebagai Kepala Sub Bagian Analisa Anggaran pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
  25. Ida Ariani, S.E., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Analisa Kebutuhan Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
  26. Novia Husein, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
  27. Taufik Faturohman, S.KOM. sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Ketua Muda Tata Usaha Negara pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
  28. Regi Hardelina, S.KOM. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
  29. Marni, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Ketua Mahkamah Agung pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi (azh/RS/Photo:Sno)

LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE IRAN, KETUA MA PERKENALKAN KONSEP PERADILAN MODERN INDONESIA

LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE IRAN, KETUA MA PERKENALKAN KONSEP PERADILAN MODERN INDONESIA

Teheran-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melalukan kunjungan kerja (kunker) ke Teheran, Republik Islam Iran pada 5 september 2022 sampai 9 September 2022. Kunjungan ini merupakan Undangan dari Lembaga Kehakiman Republik Islam Iran Republik Islam Iran (The Judiciary of The Islamic Republic of Iran). Ini merupakan kunker kenegaraan pertama yang dilakukan Ketua Mahkamah Agung RI ke wilayah Asia Selatan Tengah yaitu negara Republik Islam Iran.

Dalam kunker tersebut, Ketua MA didampingi oleh: Hakim Agung Kamar Tata Usaha  Negara Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., Hakim Yustisial Dr. H. Armansyah, Lc.., M.H dan Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., L.L.M., Ph.D .

Tujuan dari kunker ini adalah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman tentang peradilan modern berbasis elektronik.

Selama 3 hari di Teheran, delegasi mengadakan pertemuan dengan Presiden Republik Islam Iran, Ayatollah Dr. Seyed Ebrahim Raeisi, Ketua Lembaga Kehakiman Republik Islam Iran (The Judiciary of Islamic Republic of Iran), Gholamhossein Mohseni Eje’i, serta Ketua Mahkamah Agung Iran (The Supreme Court of Islamic Republic of Iran), Ahmad Mortazavi Moghadam.

Dalam pertemuan tersebut, Katua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memperkenalkan konsep peradilan modern berbasis teknologi Informasi yang saat ini telah dipraktekkan di Indonesia dan terus dikembangkan dari waktu ke waktu. Ketua MA menjelaskan bagaimana aplikasi seperti e-court, e-litigasi, e-litigasi pidana serta e-berpadu telah mengubah wajah peradilan Indonesia menjadi lebih modern dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia.

“Peradilan Indonesia akan terus berinovasi serta belajar dari pengalaman yang ada di negara-negara lainnya, termasuk Iran,” tegas Ketua MA

Sementara itu, Presiden Ayatollah Dr. Seyed Ebrahim Raeisi, mengungkapkan kegembiraannya atas kedatangan delegasi peradilan Indonesia. Ia  menuturkan bahwa selama ini Indonesia dan Iran telah menjalin berbagai kerja sama yang konstruktif di berbagai bidang seperti ekonomi dan perdagangan di tingkat regional maupun internasional. Menurutnya, hubungan yang baik ini dilatarbelakangi oleh berbagai kesamaan di antara kedua negara, utamanya kemiripan budaya dan keyakinan.

“Semoga kedatangan delegasi ini membuka hubungan baru di antara kedua negara di bidang hukum dan peradilan”. Ujar Raeisi yang juga merupakan mantan Ketua Lembaga Kehakiman Republik Islam Iran tersebut.

Ketua Mahkamah Agung juga melakukan pertemuan dengan Ketua Lembaga Kehakiman Republik Islam Iran (The Judiciary of Islamic Republic of Iran) yang merupakan lembaga yudikatif setingkat Mahkamah Agung di Indonesia. Gholamhossein Mohseni Eje’i selaku Ketua sangat bergembira atas kedatangan delegasi Indonesia dan menuturkan bahwa hubungan diplomatik Indonesia dan Iran telah berlangsung selama 70 tahun dan perlu terus ditingkatkan.

Di sela-sela perbincangan, Eje’i memperkenalkan sistem peradilan di negaranya. Ia menjelaskan bahwa Ketua The Judiciary of Islamic Republic of Iran dipilih langsung oleh Pemimpin Tertinggi/Supreme Leader (Magham-e Moazzam-e Rahbari) Republik Islam Iran. Ejei juga menjelaskan bahwa selanjutnya pemilihan para pimpinan, hakim dan aparatur peradilan, baik di Tingkat Pertama, Banding hingga Mahkamah Agung, diserahkan sepenuhnya kepada The Judiciary of Islamic Republic of Iran selaku lembaga yudikatif dan bebas dari campur tangan legislatif maupun eksekutif.

Ejei juga menjelaskan bahwa selain peradilan, beberapa lembaga negara juga berada di bawah The Judiciary of Islamic Republic of Iran, di antaranya seperti Lembaga Inspeksi Negara (yang berwenang menangani kasus-kasus korupsi, seperti halnya KPK di Indonesia) serta Lembaga Pencatatan Akta. Selain itu, Ejei menjelaskan bahwa sejak 2 dekade terakhir, Iran juga telah membentuk Dewan Penyelesaian Sengketa (Shora Halle Ekhtelaf) yang berfungsi menyelesaikan masalah-masalah secara damai sehingga tidak perlu dibawa ke persidangan. Lembaga ini serupa dengan lembaga mediasi yang dikenal di Indonesia. Hanya saja, Shora Halle Ekhtelaf dapat memediasi segala jenis perkara, baik perdata maupun pidana.

“Lembaga ini lahir dari inisiatif masyarakat, dan sangat berperan dalam mengurangi jumlah perkara yang masuk ke pengadilan”. Tutur Eje’i.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10767

Terkait penerapan teknologi informasi di pengadilan, Eje’i menjelaskan bahwa Iran juga telah menerapkan peradilan elektronik secara luas. Eje’i menuturkan bahwa mayoritas gugatan sudah didaftarkan secara elektronik, meski persidangannya terkadang masih secara konvensional di pengadilan. Sedangkan penyampaian putusan 90% sudah melalui sarana elektronik. Bahkan, jangkauan penggunaan IT juga mencakup tahanan dan narapidana.

“Pemeriksaan terhadap tahanan juga telah menggunakan teleconference. Bahkan, para tahanan juga dapat berhubungan dengan keluarganya di luar melalui telaconference”. Pungkas Eje’i.

Sementara pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Islam Iran (The Supreme Court of Islamic Republic of Iran) dilangsungkan dalam jamuan di Diplomatic Club. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Iran, Ahmad Mortazavi Moghadam, menjelaskan bahwa Mahkamah Agung merupakan otoritas peradilan tertinggi di Iran. Selain berwenang mengadili perkara pada tingkat terakhir, Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi putusan pengadilan dan bertanggung jawab menciptakan tren keseragaman dalam putusan dan proses peradilan. 

Selain melakukan pertemuan dengan Presiden dan pejabat tinggi peradilan Iran, delegasi juga melakukan ramah tamah dengan Perwakilan Republik Indonesia di Teheran. Bertempat di Wisma Duta Indonesia, Duta Besar LBBP Republik Indonesia untuk Republik Islam Iran dan Republik Turkmenistan, Ronny Prasetyo Yuliantoro bersama para diplomat dan staff KBRI mengadakan pertemuan dalam nuansa kekeluargaan. Di kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung RI menyapa para WNI serta pelajar Indonesia yang menimba ilmu di Iran yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. (ARM/ABJ/Humas)

PERWAKILAN MAHKAMAH AGUNG MENGIKUTI TECHNICAL WORKING GROUP (TWG) BIDANG 5 UNODC INDONESIA

Jakarta-Humas : Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung Dr. Sudharmawatiningsih, S.H. M.Hum ditunjuk untuk mewakili Ketua Mahkamah Agung dalam kegiatan Technical Working Group (TWG) bidang 5 UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Indonesia secara on line, pada hari Kamis, tanggal 26 Januari 2023

Acara diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi antara lain, Mahkamah Agung, Kemenkum HAM, Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Bappenas, Kemenlu, Kemendagri, Kemensos, Kemenpora, KemenPPPA dan BNPT untuk membahas mengenai serangkaian rencana program kerja yang akan diselenggarakan oleh UNODC Indonesia.

TWG bidang 5 fokus pada Sistem Peradilan Pidana. Hal yang dimaksud adalah kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2023 membahas mengenai sistem peradilan pidana yang saat ini berjalan di Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang adil, efektif, akuntabel dan dapat diakses oleh semua.

Dr. Sudharmawatingsih, S.H., M.Hum. menyampaikan pandangan terkait dengan rencana program UNODC Indonesia antara lain memberikan masukan tentang program SPPTI (Sistem Peradilan Pidana berbasis Teknologi Informasi) yang saat ini sedang dikerjakan bersama oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkum HAM, Kemenkominfo dan BSSN, yaitu bahwa tujuan dari SPPTI adalah  terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana, sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, ditambahkan pula mengenai crime prevention (pencegahan tindak pidana) dimana saat ini Mahkamah Agung sudah ada Pokja Perempuan dan Anak yang mengupayakan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak dalam penyelesaian perkara di peradilan. Perhatian khusus ialah mengenai hak anak terkait dengan upaya diversi, restorative justice dalam perkara Tindak Pidana Terorisme. Dimana terdapat aturan yang bertentangan dalam upaya diversi, yaitu apabila ancaman pidana di atas 7 (tujuh) tahun sedangkan pelakunya adalah anak maka upaya diversi terancam tidak dapat dilakukan karena salah satu syarat dapat dilakukannya diversi adalah ancaman pidana dibawah 7 (tujuh) tahun.

Dalam hal implementasi perlindungan anak sebagai korban tindak pidana disamping PP Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana, Mahkamah Agung juga telah menerbitkan Perma No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana.

 

Panitera Muda Pidana Khusus MA RI juga memberikan perhatian terhadap perlunya peningkatan kapasitas bagi pendamping anak, baik anak sebagai korban maupun pelaku, dimana pada saat ini, anak korban dan pelaku pada saat penyidikan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan putusan masih banyak ditemui anak korban dan pelaku faktanya tidak didampingi oleh pendamping, apakah dari PK Bapas, Peksos, orang tua maupun Penasihat Hukum, sehingga upaya untuk reintegrasi anak melalui program psiko medis, dan psiko sosial menjadi terganggu. Upaya pendampingan anak korban dan pelaku pada tahapan penyidikan, penuntutan dan persidangan sangat diperlukan dan hasil dari pendampingan tersebut berpengaruh terhadap penjatuhan putusan oleh Hakim.

Ditambahkan pula pandangan mengenai perspektif gender di Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Meskipun Perma tersebut sudah ada sejak tahun 2017, akan tetapi masih banyak pihak yang belum memberikan perhatian serius terhadap masalah tersebut, sehingga beliau memberikan saran agar dalam rencana program kerja UNODC bidang 5 dimasukkan mengenai isu tersebut.

UNODC maupun peserta TWG memberikan tanggapan yang positif dan antusias terhadap ide yang disampaikan oleh Panitera Muda Pidana Khusus MA RI dan akan dipertimbangkan sebagai program kerja UNODC di masa mendatang.(Humas)

KETUA MA RESMIKAN NAMA JALAN DAN LAPANGAN DI MANADO

KETUA MA RESMIKAN NAMA JALAN DAN LAPANGAN DI MANADO

Manado: Di sela-sela kunjungan kerjanya, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., meresmikan nama lapangan dan jalan Prof. Dr. Mr. Raden Soelaiman Efendi Koesoemah Atmadja di wilayah Pengadilan Terpadu Manado pada Jumát pagi (22/10).  

Nama jalan ini merupakan bukti penghormatan dan penghargaan kepada putra terbaik bangsa, pahlawan nasional, Ketua Mahkamah Agung pertama Republik Indonesia, Prof. Dr. Mr. Raden Soelaiman Efendi Koesoemah Atmadja atas segala jasanya kepada Negara dan Bangsa Indonesia, khususnya di bidang peradilan. Nama ini menggantikan nama yang sebelumnya yaitu jalan Adipura Raya Mapanget, kota Manado.

Melalui pemberian nama jalan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa selain untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan lokasi pengadilan terpadu Manado, diharapkan pula untuk menumbuhkan gelora kepahlawanan dan patriotisme di tengah masyarakat, khususnya di dalam jiwa insan aparatur peradilan, dalam bentuk semangat yang tinggi menegakkan hukum dan keadilan, demi terwujudnya kejayaan bangsa dan Negara.

Jalan ini merupakan akses utama menuju kompleks gedung pengadilan terpadu yang ada di Kota Manado, yang merupakan kompleks pertama dan satu-satunya di Indonesia, yang menggabungkan bangunan fisik 6 (enam) instansi pengadilan dalam satu lokasi yang sama, yaitu Pengadilan Tinggi,  Pengadilan  Tinggi  Agama,  Pengadilan  Negeri, Pengadilan  Agama,  Pengadilan  Militer  dan  Pengadilan Tata Usaha Negara. 

Peresmian nama ini diharapkan pula menjadi rahmat dan berkah bagi insan peradilan di Bumi Nyiur Melambai. “Semoga peresmian nama jalan ini bukan hanya menjadi pelayanan hukum bagi masyarakat, namun juga menjadi simbol bagi keadilan,” harap Ketua Mahkamah Agung.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9379

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Hakim Ad-Hoc, para pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, tokoh masyarakat di Manado, Ketua Pengadilan Tingkat Banding se-Sulawesi Utara, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se-Manado, dan undangan lainnya. Hadir pula di acara ini, Ketua Mahkamah Agung ke-13, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali., S.H., M.H. (azh/editor: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.)

Hubungi Kami

Alamat :

Jln.Trans Sulawesi Lintas Selatan, Panango, Tabilaa, Bolaang Uki 95774

Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara

https://pa-bolaanguki.go.id/

Email : 

pa.bolaanguki@gmail.com

Instagram :

pa.bolaanguki

Facebook :

pa.bolaanguki

Youtube :

Pengadilan Agama Bolaang Uki

Lokasi Kantor

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu kemarin
Bulan ini
Bulan kemarin
Keseluruhan
503
1133
1636
1112834
8707
16107
1121541

Your IP: 18.97.9.174
2024-12-09 22:38

Pencarian