Berita MA RI

KMA LANTIK 9 (SEMBILAN) KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING DAN 3 (TIGA) KEPALA PENGADILAN MILITER TINGGI

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof.Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH melantik dan mengambil sumpah  9 (sembilan) Ketua Pengadilan Tinggi dan 3 (tiga) Kepala Pengadilan Militer Tinggi.

Acara pelantikan ini diselenggarakan diruang Kusumaatmadja Lantai 14 gedung Mahkamah Agung dan Media Center Mahkamah Agung pada hari Jumat, 2 Juli 2021 dengan menerapkan protokol Kesehatan yang sangat ketat.

Pelantikan Ketua Pengadilan Tingkat banding dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi ini berdasarkan 3 (tiga) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

Nomor : 88/KMA/SK/V ROMAWI/2021 Tanggal 7 Mei 20212

Nomor : 119/KMA/SK/VI ROMAWI/2021 Tanggal 16 Juni 2021

Nomor : 133/KMA/SK/VI ROMAWI/2021 Tanggal 28 Juni 2021

Adapun pelantikan 9 (sembilan) Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan 3 (tiga) Kepala Pengadilan Militer Tinggi, yang terdiri dari 2 (dua) Ketua Pengadilan Tinggi , yaitu:

1.     Dr. H. LEXSY MAMONTO, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado;

2.     Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara;

7 (tujuh) Ketua Pengadilan Tinggi Agama, yaitu:

1.         Drs. H.R.M ZAINI, S.H., M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang;

2.         Dr. H. INSYAFLI, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu;

3.         Drs. H. SUBUKI, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara;

4.         Drs. H.M MANSHUR, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda;

5.         Dr. H. IMRON ROSYADI, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon;

6.         Drs. H. AGUS BUDIADJI, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung;

7.         Drs. H. SUDIRMAN, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura;

Dan 3 (tiga) Kepala Pengadilan Militer Tinggi, yaitu

1.         Kolonel Chk. Parman Nainggolan, SH., sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan;

2.         Marsma TNI Reki Irenne Lumne, SH., MH., sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta;

3.         Kolonel Chk. Faridah Faisal, SH., MH. sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya;

Dalam sambutannya Prof. Syarifuddin menyampaikan pesan, bahwa hakikat jabatan sesungguhnya adalah amanah dan tanggung jawab, bukan kekuasaan apalagi kesewenang-wenangan. Karenanya, saya berharap khususnya kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik untuk dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan penuh tanggung jawab, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, menjadi pemimpin peradilan di era pandemi ini tentu memiliki tantangan tersendiri. Selain dituntut mengimplimentasikan kebijakan Mahkamah Agung pada pengadilan tingkat banding, saudara-saudara juga diminta untuk mendisiplinkan aparatur pengadilan di bawahnya dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Disamping itu, KMA juga berpesan agar para pimpinan pengadilan dapat menerapkan SEMA Nomor 1 Tahun 2020 sampai dengan SEMA Nomor 9  Tahun 2020 Tentang pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Terutama bagi wilayah pengadilan yang masuk ke dalam zona merah, maka diatur komposisi kerja 25 % Work from Office (WFO) dan 75 % Work from Home (WFH). Sedangkan untuk pengaturan lockdowan diserahkan kepada pimpinan pengadilan masing-masing setelah dilakukan koordinasi berjenjang kepada tingkat pengadilan di atasnya. Semua itu tentu dilakukan sebagai bagian ikhtiar kita menjaga kesehatan aparatur peradilan.

Diakhir sambutannya mantan Kabawas tersebut berharap agar pesan-pesan yang telah disampaikan dapat diresapi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seikhlas-ikhlasnya baik oleh para pejabat yang dilantik maupun keluarga.  Keikhlasan dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas selalu akan memberi hasil yang baik, bahkan dapat bernilai ibadah di mata Allah SWT. Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu menuntun kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung  Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Para Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc secara virtual, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung, serta Para Pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta pengurus. (ds,er/pn)

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS MELAKUKAN PERCEPATAN PERUMUSAN KEBIJAKAN TENTANG PERSIDANGAN ELEKTRONIK UPAYA HUKUM BANDING

Jakarta – Humas : Mahkamah Agung terus berbenah untuk memberikan pelayanan prima bagi pencari keadilan salah satunya pembaruan di bidang teknis yudisial yang diantaranya menerapkan sistem persidangan elektronik (e-Litigation) terhitung mulai tanggal 19 Agustus 2019 berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik Penerapan sistem persidangan elektronik merupakan penyempurnaan layanan sistem administrasi perkara secara elektronik yang telah diterapkan pada tahun 2018 melalui Perma Nomor 3 Tahun 2018.

 

Dalam rangka penyempurnaan regulasi mengenai Persidangan Elektronik, baik mengenai SK KMA Nomor 129 tahun 2019 dan SK KMA tahun 271 tahun 2019, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas mengadakan rapat dan FGD lanjutan terkait E-Court untuk upaya hukum banding yang diselenggarakan pada tanggal 9 sampai dengan 11 Juni 2021, bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni. 

 

Acara dibuka oleh YM. Samsul Maarif, SH., LLM, Ph.D selaku Ketua Kelompok Kerja Kemudahan Berusaha Mahkamah Agung dan juga menjabat sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI yang juga di dampingi oleh Dr. Andi Julia Cakrawala, ST., SH., MT., MH. Selaku Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa pejabat Eselon 2 Mahkamah Agung, para ketua Pengadilan tingkat pertama, hakim tinggi serta para hakim yustisial, membahas beberapa  hal diantaranya tentang mekanisme pengiriman memori banding dan kontra memori banding, penegasan pembatasan penggunaan tenggang waktu pengajuan memori dan kontra memori melalui mekanisme sidang elektronik, serta tata cara pembacaan putusan.

 

Dalam pembahasan tersebut para peserta melakukan sinkronisasi dan harmonisasi berbagai macam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan proses persidangan elektronik termasuk sinkronisasi dengan hukum acara dari lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, semoga dengan adanya kegiatan ini segera mendorong terbitnya regulasi mengenai persidangan elektronik tentang Upaya Hukum Banding, ungkap Andi Julia Cakrawala. (Humas)

 

Sumber: https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/4679/biro-hukum-dan-humas-melakukan-percepatan-perumusan-kebijakan-tentang-persidangan-elektronik-upaya-hukum-banding

MAHKAMAH AGUNG RI SAMPAIKAN LAPORAN TAHUNAN TAHUN 2020

Bolaang Mongondow Selatan

Rabu, 17 Februari 2021, Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Nadimin, S.Ag, M.H. mengikuti acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung Indonesia Tahun 2020. Acara sidang istimewa tersebut dilakukan secara daring melalui zoom meeting dan kanal youtube Mahkamah Agung yang disaksikan juga oleh seluruh pimpinan satuan kerja dan warga peradilan di satuan kerja di seluruh indonesia.

   

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam pidatonya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh indonesia yang telah berjuang di garda terdepan dalam menegakkan hukum dan keadilan, meskipun di tengah pandemi COVID-19.

  

Dalam pidato Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan gambaran penanganan perkara secara umum pada tahun 2020 dan gambaran kinerja penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court). Selain itu Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia juga menyampaikan pencapaian kinerja Mahkamah Agung di bidang Kesekretariatan terkait realisasi anggaran, Reformasi Birokrasi, dan capaian di bidang pengelolaan sumber daya manusia.

Sebelum menutup pidatonya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan pesan untuk kita semua

"Di balik semua musibah yang terjadi selalu ada hikmah yang bisa kita petik karena Allah SWT tidak pernah menurunkan sesuatu ke muka bumi ini dengan sia-sia maka tugas kita adalah mengambil hikmah dari setiap kebaikan itu agar kita senantiasa menjadi insan yang bersyukur"

KMA MELAYAT MENDIANG ISTRI YASONNA H. LAOLY

 

 

Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung (KMA) Republik Indonesia Prof.Dr.H.M.,Syarifuddin,SH.,MH didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr.H.Sunarto,SH.,MH melayat mendiang istri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Ibu Elisye Widya Ketaren di Rumah Duka Sentosa,RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

 

Sumber: https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/4678/kma-melayat-mendiang-istri-yasonna-h-laoly

Dr. ANDI SAMSAN NGANRO, SH., MH TERPILIH MENJADI WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA BIDANG YUDISIAL

Dr. ANDI SAMSAN NGANRO, SH., MH TERPILIH MENJADI WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA BIDANG YUDISIAL

Dr. ANDI SAMSAN NGANRO, SH., MH TERPILIH MENJADI WAKIL KETUA MAHKAMAH  AGUNG REPUBLIK INDONESIA BIDANG YUDISIAL

Jakarta – Humas : Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial dalam Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia Pemilihan Wakil Ketua Mahakmah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial pada hari ini Rabu, 20 Januari 2021 bertempat di Ruang Kusumah Atmadja lantai 14 gedung tower Mahkamah Agung.

Proses pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH, dalam pidatonya KMA mengatakan bahwa Jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial telah kosong sejak saya terpilih dan mulai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung pada bulan April 2020 yang lalu. Kekosongan jabatan tersebut harus segera diisi, karena fungsi yudisial memegang peranan vital dalam roda organisasi di Mahkamah Agung, yaitu di bidang teknis penanganan perkara.

Lebih lanjut M. Syarifuddin menyatakan meskipun ada tata cara yang sedikit berbeda, dalam rangka menyesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19, namun tidak memengaruhi keabsahan dari proses pemilihan yang dilangsungkan, karena mekanisme proses pemilihan tetap sama dan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 09/KMA/SK/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Berbeda dalam pemilihan sebelumnya, seluruh hakim Agung yang hadir diminta untuk mengisi daftar hadir dan Formulir bersedia atau tidak dicalonkan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Hasilnya terdapat lima orang Hakim Agung yang bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung yaitu :

1. Dr. H. Amran Suadi,SH.,MH.,MM

2. Dr.Suhadi,SH.,MH

3. Dr.Andi Samsan Nganro,SH.,MH

4. Dr. Irfan Fachruddin, SH.,CN

5. Dr.H. Zahrul Rabain,SH.,MH

Pemilihan yang dilakukan sejak pukul 10.00. WIB tersebut dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama menempatkan Dr. Andi Samsan Nganro sebagai peraih suara terbanyak 12 suara, disusul oleh Dr. Amran Suadi 8 suara, Dr. Zahrul Rabain 8 suara, Dr. Suhadi dengan 7 suara dan Dr. Irfan Fachruddin 4 suara. Namun karena belum memenuhi kuorum, maka Ketua Mahkmah Agung memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua.

Dalam putaran kedua, seluruh hakim agung melaksanakan pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka, bebas dan rahasia. Putaran kedua ini, para Hakim Agung hanya memilih satu di antara tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak pada putaran pertama, yaitu  Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Hakim Agung Amran Suadi dan Hakim Agung Zahrul Rabain.

Pada pemilihan putaran kedua Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH secara resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dengan perolehan suara sebanyak 20 suara mengungguli dari para pesaingnya yaitu Dr. Zahrul Rabain 17 suara dan Dr. Amran Suadi sebanyak 3 suara.

Dalam sambutan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial terpilih Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH mengucapkan terimakasih kepada para Hakim Agung yang telah berkenan memberikan suaranya,ini merupakan suatu amanah dan tanggung jawab yang besar,mari kita bersatu dan bersama-sama untuk membangun Mahkamah Agung.

Diakhir acara Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia Pemilihan Wakil Ketua Mahakmah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH mengucapkan selamat kepada Yang Mulia Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH  atas terpilihnya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan mampu membawa warna perubahan baru bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Sudah menjadi tradisi yang mengakar di lingkungan Mahkamah Agung bahwa setelah selesai proses pemilihan, semua kembali bersatu untuk bersama-sama memajukan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan. Dan agar senantiasa melakukan inovasi dan perubahan yang mendorong pada upaya percepatan penyelesaian perkara di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, melalui pemanfaatan teknologi informasi. (Humas)

Sumber :   https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/4486/dr-andi-samsan-nganro-sh-mh-terpilih-menjadi-wakil-ketua-mahkamah-agung-republik-indonesia-bidang-yudisial

Hubungi Kami

Alamat :

Jln.Trans Sulawesi Lintas Selatan, Panango, Tabilaa, Bolaang Uki 95774

Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara

https://pa-bolaanguki.go.id/

Email : 

pa.bolaanguki@gmail.com

Instagram :

pa.bolaanguki

Facebook :

pa.bolaanguki

Youtube :

Pengadilan Agama Bolaang Uki

Lokasi Kantor

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu kemarin
Bulan ini
Bulan kemarin
Keseluruhan
322
340
1953
1124286
16723
16107
1129557

Your IP: 18.117.145.41
2024-12-26 14:37

Pencarian