Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof.Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH melantik dan mengambil sumpah 9 (sembilan) Ketua Pengadilan Tinggi dan 3 (tiga) Kepala Pengadilan Militer Tinggi.
Acara pelantikan ini diselenggarakan diruang Kusumaatmadja Lantai 14 gedung Mahkamah Agung dan Media Center Mahkamah Agung pada hari Jumat, 2 Juli 2021 dengan menerapkan protokol Kesehatan yang sangat ketat.
Pelantikan Ketua Pengadilan Tingkat banding dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi ini berdasarkan 3 (tiga) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Nomor : 88/KMA/SK/V ROMAWI/2021 Tanggal 7 Mei 20212
Nomor : 119/KMA/SK/VI ROMAWI/2021 Tanggal 16 Juni 2021
Nomor : 133/KMA/SK/VI ROMAWI/2021 Tanggal 28 Juni 2021
Adapun pelantikan 9 (sembilan) Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan 3 (tiga) Kepala Pengadilan Militer Tinggi, yang terdiri dari 2 (dua) Ketua Pengadilan Tinggi , yaitu:
1. Dr. H. LEXSY MAMONTO, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado;
2. Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara;
7 (tujuh) Ketua Pengadilan Tinggi Agama, yaitu:
1. Drs. H.R.M ZAINI, S.H., M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang;
2. Dr. H. INSYAFLI, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu;
3. Drs. H. SUBUKI, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara;
4. Drs. H.M MANSHUR, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda;
5. Dr. H. IMRON ROSYADI, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon;
6. Drs. H. AGUS BUDIADJI, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung;
7. Drs. H. SUDIRMAN, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura;
Dan 3 (tiga) Kepala Pengadilan Militer Tinggi, yaitu
1. Kolonel Chk. Parman Nainggolan, SH., sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan;
2. Marsma TNI Reki Irenne Lumne, SH., MH., sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta;
3. Kolonel Chk. Faridah Faisal, SH., MH. sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya;
Dalam sambutannya Prof. Syarifuddin menyampaikan pesan, bahwa hakikat jabatan sesungguhnya adalah amanah dan tanggung jawab, bukan kekuasaan apalagi kesewenang-wenangan. Karenanya, saya berharap khususnya kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik untuk dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan penuh tanggung jawab, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, menjadi pemimpin peradilan di era pandemi ini tentu memiliki tantangan tersendiri. Selain dituntut mengimplimentasikan kebijakan Mahkamah Agung pada pengadilan tingkat banding, saudara-saudara juga diminta untuk mendisiplinkan aparatur pengadilan di bawahnya dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Disamping itu, KMA juga berpesan agar para pimpinan pengadilan dapat menerapkan SEMA Nomor 1 Tahun 2020 sampai dengan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 Tentang pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Terutama bagi wilayah pengadilan yang masuk ke dalam zona merah, maka diatur komposisi kerja 25 % Work from Office (WFO) dan 75 % Work from Home (WFH). Sedangkan untuk pengaturan lockdowan diserahkan kepada pimpinan pengadilan masing-masing setelah dilakukan koordinasi berjenjang kepada tingkat pengadilan di atasnya. Semua itu tentu dilakukan sebagai bagian ikhtiar kita menjaga kesehatan aparatur peradilan.
Diakhir sambutannya mantan Kabawas tersebut berharap agar pesan-pesan yang telah disampaikan dapat diresapi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seikhlas-ikhlasnya baik oleh para pejabat yang dilantik maupun keluarga. Keikhlasan dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas selalu akan memberi hasil yang baik, bahkan dapat bernilai ibadah di mata Allah SWT. Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu menuntun kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Para Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc secara virtual, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung, serta Para Pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta pengurus. (ds,er/pn)