Berita Badilag

Pelaksanaan E-Test Calon Peserta Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2023

Kepada Yth.

1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama

di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 313/DjA/PP.00/1/2022, tanggal 26 Januari 2023, perihal "Pelaksanaan E-Test Calon Peserta Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2023"

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, klik link dibawah ini

1. Surat Pengantar

2. Lampiran

Monitoring pelaksanaan kebijakan aplikasi access cctv online aco 24 1

Kepada Yth.

1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama

di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 225/DjA/HM.02.3/1/2022, tanggal 18 Januari 2023, perihal "Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO)"

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, klik link dibawah ini

1. Surat Pengantar

2. lampiran I

3. Lampiran II

4. Lampiran III

5. Lampiran IV

6. lampiran V

7. Lampiran VI

8. Lampiran VII

Direktur Pembinaan Admininistrasi Peradilan Agama Mewakili Dirjen Badilag Memberikan Pembinaan Kepada PTA dan PA Se Wilayah PTA Manado

Ketua PTA Manado, Direktur Admin Badilag, Wakil Ketua PTA Manado (dari kiri ke kanan)

Bertepatan dengan hari Rabu, tanggal 20 Oktober 2021 bertempat di Swiss bell hotel Maleosan Manado, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama memberikan pembinaan sekaligus sosialisasi kepada PTA dan PA se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado. Tema dari acara tersebut adalah “Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pembinaan Dirjen Badan Peradilan Agama MA-RI pada PTA dan PA se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado”.

Pada kesempatan tersebut, pertama-tama Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama menyampaikan Permohonan maaf dari Dirjen Badilag karena beliau tidak bisa hadir melakukan pembinaan di Manado ini serta Dirjen Badilag mengutus Dirbinadmin untuk mewakilinya. Selanjutnya disampaikan rasa bersyukur dan apresiasi kepada seluruh warga Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Pengadilan Agama se Wilayah Manado yang telah mengikuti kegiatan pembinaan ini sebagai upaya Ditjen Badilag MA RI dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur peradilan agama.

Hadir pula pada kesempatan tersebut yakni Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Bapak Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Bapak Drs. H. Muhammad Alwi, M.H. dan Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H. sebagai Hakim Yustisial pada Badilag yang mendampingi ibu Dirbinadmin Badilag.

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dalam pembinaan tersebut menyampaikan pesan dari Dirjen Badilag yakni kebijakan dari Dirjen Badilag tetap harus dipantau, apakah telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik ataukah baru dilaksanakan 50% atau belum sama sekali. Selain itu disampaikan pula mengenai substansi, yang pada pokoknya berisikan:

  1. Pengembalian Sisa Panjar Perkara harus mempedomani Surat Edaran Dirjen BadilagNomor 2 tahun 2021 yang diterbitkan tanggal 31 Agustus 2021;
  2. Dalam hal satker sedang mempersiapkan penilaian WBK dan WBBM silakan pedomani Surat Dirjen Badilag, Nomor 2808/DjA/OT.00/8/2021 yang diterbitkan tanggal 26 Agustus 2021 tentang Persiapan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM Tahun 2021 oleh Tim Penilai Nasional;
  3. Satker yang sedang melaksanakan eksekusi dan belum menyelesaikan eksekusi tersebut pedomani Surat Dirjen Badilag Nomor   2796/DjA/HK.05/8/2021, tanggal 25 Agutsus 2021 tentang Laporan Eksekusi Yang Belum Terlaksana;
  4. Dirjen Badilag telah mengeluarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 1481/DjA/OT.00/5/2021, tanggal 5 Mei 2021, Perihal Penilaian Khusus Kinerja Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama. Dalam surat tersebut telah dibuat kriteria penilaian terhadap data SIPP dan e-court;
  5. Dirjen Badilag juga telah membuat surat tentang pemasangan poster penyampaian keluhan dan pengaduan pungutan liar yakni Surat Dirjen Badilag Nomor 2220/DjA/OT.01.3/7/2021 tanggal 15 Juli 2021;
  6. Terhadap hak perempuan dan anak Dirjen Badilag juga telah mengeluarkan surat Nomor   1960/DJA/HK.00/6/2021, tanggal 18 Juni 2021, perihal Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian;
  7. Dirjen Badilag telah menerbitkan juga surat tentang peningkatan kualitas pelayanan yakni Surat Dirjen Badilag Nomor 1717/DjA/HM.00/5/2021, tanggal 31 Mei 2021, dan Nomor 1812/DjA/HM.00/6/2021, tanggal 09 Juni 2021;
  8. Pada awal tahun 2021 Dirjen Badilag mengeluarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 076/DjA.2/HM.02.3/1/2021, tanggal 7 Januari 2021, perihal Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) Kelengkapan perangkat CCTV di seluruh satuan kerja;
  9. Dirjen Badilag juga menerbitkan surat Dirjen Badilag Nomor 206/DJA/SK/I/2021, tanggal 19 Januari 2021, perihal Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama;
  10. Untuk peningkatan kinerja Dirjen Badilag juga menerbitkan surat Dirjen Badilag Nomor 3207/DjA/HM.00/9/2021, tanggal 24 September 2021, perihal Pembaruan APS Badilag Versi 2.0;

image003

Selain menyampaikan tentang kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Badilag, Ibu Direktur juga menyampaikan inovasi-inovasi yang dibuat oleh Badilag untuk meningkatkan kinerja, inovasi-inovasi tersebut pada pokoknya antara lain Badilag Command Center, E-Register Perkara, E-Keuangan Perkara, E-PNBP Perkara, E-Eksaminasi, Aplikasi Vision, Pusat Data, Aplikasi CCTV Online (ACO), Aplikasi Penilaian APM, E-Laporan, Aplikasi Notifikasi Perkara, Aplikasi Info Produk Pengadilan, Aplikasi Antrean Sidang, Aplikasi Basis Data Kemiskinan, Aplikasi Validasi Akta Cerai, Aplikasi Gugatan Mandiri, PTSP Online, Badilag Call Center, Portal Ekonomi Syari’ah; (LP)

 

Tingkatkan Kompetensi Keilmuan Hakim PA Bidang Hukum Islam, HISSI-Badilag Teken Kerjasama

IMG 2798

Jakarta I badilag.mahkamahagung.go.id

Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Ditjen Badilag MA) kembali menandatangani nota kesepahaman. Kegiatan penting itu diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi keilmuan hakim di lingkungan peradilan agama dalam bidang hukum Islam.

Berlangsung pada Jumat siang (14/10/2022), bertempat di ruang rapat Sekretaris Mahkamah Agung RI, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dihadiri langsung Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Dirjen Badilag MA dan Prof. Dr. Drs. K.H. Muhammad Amin Suma, B.A., S.H., M.A., M.M., Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional (MPN) HISSI.

Momen bersejarah tersebut juga dihadiri Ketua Kamar Agama MA YM. Prof. Amran Suadi (Majelis Pakar) dan lima hakim agung lainnya yakni YM. Dr. Purwosusilo (Majelis Pembina), YM Dr. Edi Riadi (Majelis Pakar), YM Dr. Yasardin (Majelis Pakar), YM Dr. Abdul Manaf (Majelis Pakar), dan YM Drs. Busra (Majelis Pembina).

Prof. Hasbi Hasan, Sekretaris MA yang juga Wakil Ketua Umum HISSI dan Wahyu Widiana, Dirjen Badilag MA yang pertama juga ikut menyaksikan. Tidak ketinggalan pula para pejabat eselon II Badilag dan para Pengurus HISSI lainnya.

Pada acara yang berlangsung usai salat Jumat tersebut, Ketua Umum MPN HISSI Prof. M. Amin Suma mengawali memberi sambutan. Kemudian secara berturut-turut oleh Ketua Kamar Agama, Dirjen Badilag, dan Sekretaris MA.

IMG 2825

“Sebagai organisasi yang mewadahi para ilmuwan dan sarjana syariah, HISSI menyambut baik penandatanganan kerjasama ini”, ungkap Prof. Amin Suma, Ketum Umum HISSI di sela-sela sambutan.

Nota kesepahaman ini dalam rangka peningkatan kompetensi keilmuan aparatur peradilan agama. Rencananya dikemas dalam kegiatan lomba karya ilmiah bidang hukum Islam antar para hakim dalam lingkungan peradilan agama.

“Alhamdulillah, kegiatan kali ini sangat luar biasa karena dapat disaksikan langsung oleh seluruh hakim agung dari kamar agama. Termasuk oleh tiga mantan Dirjen Badilag sebelum saya”, terang Dirjen Badilag Aco Nur.

Dirjen Badilag juga menegaskan, bagi MA, khususnya Ditjen Badilag, penandatanganan nota kesepahaman ini penting untuk memperkuat kelembagaan peradilan agama. Khususnya dalam menempa para hakim muda agar memiliki kompetensi bidang hukum Islam yang mumpuni. Untuk masa kini dan akan datang.

Selanjutnya, bagi Prof. Hasbi Hasan, kerjasama Ditjen Badilag dengan HISSI kali ini bukan yang pertama. Demikian salah satu poin sambutan guru besar Universitas Lampung itu. Disela kesibukan yang begitu padat sebagai Sekretaris MA, Prof. Hasbi masih menyempatkan diri untuk menghadiri acara.

Kali pertama, HISSI dan Ditjen Badilag pernah melakukan kerjasama pada tahun 2012 silam. Ketika itu Dirjen Badilag MA masih dipimpin Wahyu Widiana. Inti nota kesepahaman ketika itu terkait penguatan eksistensi peradilan agama dalam hal penanganan sengketa ekonomi syariah.

IMG 2856

Usai penandatanganan MoU oleh Ketua Umum MPN HISSI dan Dirjen Badilag MA, kemudian dilanjutkan dengan pose bersama. Selanjutnya, di penghujung acara ditutup dengan do’a.

Berbagi Ilmu, Pengalaman dan Mohon Diri Yang Mulia Mukti Arto


Pada tanggal 11 Oktober 2021, Yang Mulia Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum. genap memasuki usia 70 tahun, dengan demikian berakhir pulalah masa pengabdiannya sebagai Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melaksanakan acara perpisahan sekaligus pembinaan YM Mukti Arto kepada seluruh pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama.

Acara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Badilag Command Center, dengan dihadiri oleh Ketua Kamar Agama YM. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dan seluruh Hakim Agung Kamar Agama, YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., YM. Dr.H. Yasardin, S.H., M.Hum., YM. Dr. H. Abdul Manaf, M.H., YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H., Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., para pejabat esolon II, KPTA DKI Jakarta dan para Hakim Yustisial.

Dalam paparannya YM Mukti Arto menyampaikan beberapa hal penting terkait eksistensi peradilan agama menurut konstitusi, antara lain: 1. Pengadilan harus memiliki anggaran tersendiri demi menjaga independensi lembaga. 2. Ada kesetaraan kedudukan dengan lembaga legislatif dan eksekutif untuk membentuk check and balance. 3. Ada kesetaraan kedudukan antar lingkungan peradilan. 4. Ada kesetaraan kedudukan antar pengadilan dalam satu lingkungan peradilan. 5. Berperan memberi perlindungan hukum dan keadilan kepada pihak-pihak yang menurut hukum hak-haknya harus dilindungi.

Selain itu YM Mukti Arto juga menyampaikan pesan khusus bagi para hakim, menurutnya hakim harus bertindak solutif, yakni wajib menyelesaikan masalah, tanpa menyisakan masalah apalagi menambah masalah sehingga pihak yang berhak berhasil dengan mudah memperoleh apa yang menjadi haknya, selain itu hakim juga harus bersikap visioner, yakni memiliki visi ke depan agar Peradilan Agama mampu memenuhi perkembangan kebutuhan hukum dan keadilan berdasarkan hukum Islam.

Mengakhiri paparan, YM Mukti Arto mohon diri kepada seluruh keluarga besar peradilan agama, ia menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Terima kasih atas bantuan, dukungan, dan kerja samanya selama ini semoga semua bantuan tersebut menjadi amal ibadah bapak & ibu semuanya.
  2. Mohon maaf atas segala salah dan khilaf yang terlanjur kami lakukan.
  3. Mohon doa restu semoga di masa purna tugas nanti saya masih bisa mengabdi di tempat yg baru sesuai situasi dan kondisi yang ada.
  4. Saya sumbangkan semua ilmu yang ada di buku2 saya dan di otak saya, silahkan diambil semuanya sampai ludes untuk bisa dimanfaatkan.
  5. Semoga bapak dan ibu semua diberikan kesuksesan dan kemudahan. Amin

 

YM. Mukti Arto & Karya Tulisnya

Hubungi Kami

Alamat :

Jln.Trans Sulawesi Lintas Selatan, Panango, Tabilaa, Bolaang Uki 95774

Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara

https://pa-bolaanguki.go.id/

Email : 

pa.bolaanguki@gmail.com

Instagram :

pa.bolaanguki

Facebook :

pa.bolaanguki

Youtube :

Pengadilan Agama Bolaang Uki

Lokasi Kantor

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu kemarin
Bulan ini
Bulan kemarin
Keseluruhan
83
398
3841
1035753
11573
13141
1042614

Your IP: 3.12.153.79
2024-07-27 03:40

Pencarian