Jakarta I badilag.mahkamahagung.go.id
Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Ditjen Badilag MA) kembali menandatangani nota kesepahaman. Kegiatan penting itu diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi keilmuan hakim di lingkungan peradilan agama dalam bidang hukum Islam.
Berlangsung pada Jumat siang (14/10/2022), bertempat di ruang rapat Sekretaris Mahkamah Agung RI, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dihadiri langsung Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Dirjen Badilag MA dan Prof. Dr. Drs. K.H. Muhammad Amin Suma, B.A., S.H., M.A., M.M., Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional (MPN) HISSI.
Momen bersejarah tersebut juga dihadiri Ketua Kamar Agama MA YM. Prof. Amran Suadi (Majelis Pakar) dan lima hakim agung lainnya yakni YM. Dr. Purwosusilo (Majelis Pembina), YM Dr. Edi Riadi (Majelis Pakar), YM Dr. Yasardin (Majelis Pakar), YM Dr. Abdul Manaf (Majelis Pakar), dan YM Drs. Busra (Majelis Pembina).
Prof. Hasbi Hasan, Sekretaris MA yang juga Wakil Ketua Umum HISSI dan Wahyu Widiana, Dirjen Badilag MA yang pertama juga ikut menyaksikan. Tidak ketinggalan pula para pejabat eselon II Badilag dan para Pengurus HISSI lainnya.
Pada acara yang berlangsung usai salat Jumat tersebut, Ketua Umum MPN HISSI Prof. M. Amin Suma mengawali memberi sambutan. Kemudian secara berturut-turut oleh Ketua Kamar Agama, Dirjen Badilag, dan Sekretaris MA.
“Sebagai organisasi yang mewadahi para ilmuwan dan sarjana syariah, HISSI menyambut baik penandatanganan kerjasama ini”, ungkap Prof. Amin Suma, Ketum Umum HISSI di sela-sela sambutan.
Nota kesepahaman ini dalam rangka peningkatan kompetensi keilmuan aparatur peradilan agama. Rencananya dikemas dalam kegiatan lomba karya ilmiah bidang hukum Islam antar para hakim dalam lingkungan peradilan agama.
“Alhamdulillah, kegiatan kali ini sangat luar biasa karena dapat disaksikan langsung oleh seluruh hakim agung dari kamar agama. Termasuk oleh tiga mantan Dirjen Badilag sebelum saya”, terang Dirjen Badilag Aco Nur.
Dirjen Badilag juga menegaskan, bagi MA, khususnya Ditjen Badilag, penandatanganan nota kesepahaman ini penting untuk memperkuat kelembagaan peradilan agama. Khususnya dalam menempa para hakim muda agar memiliki kompetensi bidang hukum Islam yang mumpuni. Untuk masa kini dan akan datang.
Selanjutnya, bagi Prof. Hasbi Hasan, kerjasama Ditjen Badilag dengan HISSI kali ini bukan yang pertama. Demikian salah satu poin sambutan guru besar Universitas Lampung itu. Disela kesibukan yang begitu padat sebagai Sekretaris MA, Prof. Hasbi masih menyempatkan diri untuk menghadiri acara.
Kali pertama, HISSI dan Ditjen Badilag pernah melakukan kerjasama pada tahun 2012 silam. Ketika itu Dirjen Badilag MA masih dipimpin Wahyu Widiana. Inti nota kesepahaman ketika itu terkait penguatan eksistensi peradilan agama dalam hal penanganan sengketa ekonomi syariah.
Usai penandatanganan MoU oleh Ketua Umum MPN HISSI dan Dirjen Badilag MA, kemudian dilanjutkan dengan pose bersama. Selanjutnya, di penghujung acara ditutup dengan do’a.