Berita MA RI

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK 2 KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH melantik dua Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada lingkungan Peradilan Umum, hari Selasa, 8/12/2020, pukul 14.00 WIB, bertempat diruang Kusumaatmaja,lantai 14, gedung Mahkamah Agung.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 276/KMA/SK/XI/2020 tanggal 25 November 2020. Adapun dua Ketua Pengadilan Banding yang dilantik yaitu :

  1. H. MOHAMMAD IDROES, S.H., M.Hum.  dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
  2. DR. H. ALI MAKI, S.H., M.H, dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Pengadilan Tinggi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti pada nusa bangsa”, ucap kedua Ketua Pengadilan Tinggi di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, M. Syarifuddin mengatakan bahwa hakikat jabatan sesungguhnya bukanlah kekuasaan, melainkan amanah dan tanggung jawab. Karenanya, Saya berharap Bapak-Bapak sekalian dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang penuh tanggung jawab, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Ingatlah selalu pesan yang pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW.: “Bahwa tidak ada iman bagi orang yang tidak menunaikan amanah. Dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji”. [H.R. Ahmad].

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar di era pandemi ini, salah satu tugas penting yang dapat Bapak-Bapak laksanakan adalah mengingatkan agar seluruh jajaran aparatur peradilan di bawahnya untuk dapat menerapkan disiplin protokol kesehatan, sehingga kita berharap tingkat penularan virus ini di lingkungan peradilan dapat terus ditekan.

“Mahkamah Agung sedang berada dalam proses optimalisasi peradilan modern berkelanjutan. Saya berharap Para ketua Pengadilan Tingkat banding yang hari ini dilantik kiranya untuk dapat memaksimalkan dan mendorong penggunaan Teknologi Informasi dalam kegiatan kedinasan sehingga dapat melahirkan best practice yang dapat menjadi feedback maupun bahan pembelajaran dan pengembangan di masa mendatang”, ungkap mantan Wakil MA Bidang Yudisial.

Terakhir, KMA mengatakan bahwa Pengadilan Tingkat Banding adalah voorpost atau kawal depan Mahkamah Agung di lingkungan peradilan tingkat banding dan peradilan di bawahnya, terutama dalam fungsi pengawasan dan pembinaan. Saya berpesan agar fungsi kawal depan itu dapat terus dioptimalkan dengan mendidik masyarakat maupun aparatur peradilan tingkat pertama, sehingga permasalahan- permasalahan yang muncul di pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding cukup diselesaikan oleh Pengadilan Tingkat Banding. Apabila Pengadilan Tingkat Banding tidak dapat menyelesaikannya,m aka baru Ketua Pengadilan Tingkat Banding bersurat ke Mahkamah Agung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, serta Ketua Umum Dharmayukti Karini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas)

MAHKAMAH AGUNG PERKUAT 16 TAHUN KERJASAMA DENGAN PERADILAN AUSTRALIA

 

MAHKAMAH AGUNG PERKUAT 16 TAHUN KERJASAMA DENGAN PERADILAN AUSTRALIA

Jakarta -  Humas : Mahkamah Agung memperkuat kerjasama dengan Peradilan Australia yang terjalin sejak 2004 dengan penandantangan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung, Federal Court of Australia dan Family Court of Australia pada hari Selasa, 8 Desember 2020. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen serius dari kedua belah pihak dan menguatnya persahabatan peradilan Indonesia dan peradilan Australia. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia berharap hal ini bisa menjadi rujukan bagi kerjasama bilateral antar pengadilan di yurisdiksi lain, baik regional maupun global.

Fokus kerjasama dalam Nota Kesepahaman tahun 2020 ini disesuaikan untuk mengantisipasi dampak pandemi di pengadilan. Respon terhadap pandemi akan menjadi alur utama kerjasama, yang topik teknisnya akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing pengadilan. Kerjasama dengan Federal Court Australia diharapkan fokus pada peningkatan peran peradilan dalam membangun pondasi yang kuat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, dengan Family Court Australia kerjasama masih difokuskan kepada bagaimana reformasi badan peradilan bisa berkontribusi terhadap peningkatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Seperti yang dikemukakan oleh Yang mulia Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, Ketua Mahkamah Agung RI dalam pidatonya, “Pergeseran tema ini seiring dengan prioritisas lembaga peradilan dari kedua negara, yaitu memperluas akses terhadap keadilan bagi kelompok rentan, dengan pemulihan perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik setelah terdampak oleh pandemi.”

Nota Kesepahaman 2020 ini ditandatangani antara YM Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, Ketua Mahkamah Agung RI dengan YM James LB Allsop, Ketua Federal Court of Australia dan YM William Alstergren, Ketua Family Court of Australia. Hadir memberikan sambutan dalam penandatanganan ini adalah Allaster Cox, Kuasa Usaha, Kedutaan Besar Australia.

Sepanjang tiga tahun terakhir, Mahkamah Agung telah melaksanakan banyak upaya untuk mendukung prioritas pemerintah dalam meningkatkan peringkat kemudahan berusaha. Sejak 2018, Mahkamah Agung sudah memiliki prosedur e-court bagi perkara perdata yang meliputi gugatan dan permohonan perkara perdata, agama, Tata Usaha Negara dan Tata Usaha Militer. Pada tahun 2019, prosedur tersebut disempurnakan dengan dimungkinkannya persidangan untuk dilakukan secara elektronik dan sangat penting, dimungkinkannya putusan untuk ditanda tangani dan disampaikan secara elektronik. Selain prosedur e-court dan e-litigasi, prosedur Gugatan Sederhana juga disempurnakan untuk memastikan lebih banyak masyarakat dapat menggunakan sistem penyelesaian sengketa yang lebih cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Sementara di sisi lain, memastikan tersedianya akses bagi masyarakat terhadap keadilan adalah salah satu tugas terpenting dan terberat bagi peradilan, termasuk akses bagi anak, perempuan serta penyandang disabilitas, karena memiliki kebutuhan khusus. Mereka tetap berhak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam proses peradilan. Salah satu bentuk komitmen Mahkamah Agung  untuk jaminan perlindungan hak serta peningkatan akses keadilan bagi perempuan dan anak adalah dengan mengesahkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanganan perempuan Berhadapan dengan Hukum  dan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Selain itu, Mahkamah Agung juga bekerjasama dengan Family Court of Australia untuk perbaikan perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian.

Pembaharuan haruslah membawa manfaat konkrit bagi masyarakat, memberikan jaminan perlindungan hak dan akses keadilan bagi kelompok marjinal, serta menciptakan pondasi yang kuat bagi terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.  Diharapkan inisiatif yang dihasilkan dalam kerjasama ini dapat meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum yang akhirnya mampu membangun kepercayaan dan keyakinan publik kepada pengadilan. (Humas)

Seluruh Warga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan: Terima Kasih Prof. Hatta

 

SELURUH WARGA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN: TERIMA KASIH PROF. HATTA

 

Jakarta – Humas MA: Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., Ketua Mahkamah Agung ke-13 telah memasuki masa pensiun pada 30 April 2020 lalu. Pria asal Pare Pare ini memimpin Mahkamah Agung dalam dua periode, yaitu periode 2012-2016 dan periode 2016-2020. 

Di bawah kepemimpinannya, Mahkamah Agung telah berhasil  dalam banyak hal, dan yang paling mengena kepada masyarakat adalah bahwa Prof Hatta telah mengubah paradigma penyelenggaraan peradilan dan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, dari manual ke digital, era yang dicanangkan itu disebut sebagai era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. Beberapa di antaranya adalah e-court, e-summons, e-filling, e-litigation, dan aplikasi elektronik lainnya di mana masyarakat Indonesia sudah bisa merasakan hasilnya bersama.

Sekretaris Mahkamah Agung Membuka Tahapan Assesment Center Dalam Rangka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA TAHAPAN ASSESMENT CENTER DALAM RANGKA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA TAHAPAN ASSESMENT CENTER DALAM RANGKA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI

Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung A.S Pudjoharsoyo SH., M.Hum  membuka  Tahapan Assessment Center dalam rangka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, pada hari Senin, 15/6/2020 bertempat digedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta. Sebanyak 8 orang peserta mengikuti kegiatan Tahapan Assesment Center dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Mahkamah Agung, dimana kegiatan ini dibagi  dalam tiga tempat yaitu : 6 orang mengikuti kegiatan di Assessment Center MA Jakarta, 1 orang peserta di Jambi  dan 1 orang di Aceh.

Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pelaksanaan Assesment pada tahun ini dilaksanakan ditengah situasi pandemik covid 19,  sehingga ada perubahan dalam mekanisme pelaksanaan Assesment, dimana sebelumnya berkumpul di satu tempat, namun kali ini di laksanakan pada masing-masing satuan kerja. Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan protokol Kesehatan yang harus dilakukan secara daring.

Ditambahkannya bahwa Assessment secara daring ini juga  telah memenuhi ketentuan sebagaimana yang telah di atur oleh Menpan dan BKN. Setelah kegiatan ini, akan ada tahapan berikutnya yakni Wawancara dengan Pansel dan hasil dari kegiatan ini akan mendapatkan 3 orang terbaik dari yang akan diusulkan kepada Presiden untuk dapat dipilih dan menduduki jabatan Kepala Badan Pengawasan.

Ditemui terpisah, Kepala Biro Kepegawaian, Supatmi selaku Kepala Sekretariat Pansel menyampaikan bahwa kegiatan daring ini telah di persiapkan dengan bekerja sama dengan Bagian IT MA baik yang pusat maupun di daerah. Semua hal terkait jaringan dan kesiapan server sudah disiapkan dan kami berharap tidak ada gangguan selama pelaksanaan Assessment secara daring ini.

Pelaksanaan kegiatan Assessment dilakukan selama tiga hari dari tanggal 15 Juni hingga 17 Juni 2020.  Hingga berita ini diturunkan, kegiatan Assessment masih berlangsung. (Humas)

 

Sumber: [https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/4152/sekretaris-mahkamah-agung-membuka-tahapan-assesment-center-dalam-rangka-seleksi-jabatan-pimpinan-tinggi]

Ketua MA Harap Warga Mahkamah Agung dan Peradilan Tidak Alergi Terhadap Pengawasan

 

KETUA MA HARAP WARGA MAHKAMAH AGUNG DAN PERADILAN TIDAK ALERGI TERHADAP PENGAWASAN

 

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung, Dr. Syarifuddin, SH., MH, menyampaikan pidato perdananya pada Rabu pagi, 13 Mei 2020 di Command Centre Mahkamah Agung, Jakarta.

Pada pidato yang disaksikan oleh warga peradilan di seluruh Indonesia melalui siaran langsung di channel youtube Mahkamah Agung tersebut, Dr. Syarifuddin menyampaikan banyak hal, salah duanya adalah visi-misi Mahkamah Agung yang telah ditetapkan, akan tetap menjadi landasan berpijak dalam melakukan pembangunan jiwa dan fisik peradilan Indonesia dan juga imbauan kepada warga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan agar tidak alergi terhadap pengawasan.

Hubungi Kami

Alamat :

Jln.Trans Sulawesi Lintas Selatan, Panango, Tabilaa, Bolaang Uki 95774

Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara

https://pa-bolaanguki.go.id/

Email : 

pa.bolaanguki@gmail.com

Instagram :

pa.bolaanguki

Facebook :

pa.bolaanguki

Youtube :

Pengadilan Agama Bolaang Uki

Lokasi Kantor

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu kemarin
Bulan ini
Bulan kemarin
Keseluruhan
387
500
9830
1224158
25521
28351
1242309

Your IP: 18.216.239.73
2025-04-24 11:22

Pencarian