Berita MA RI

PANITERA MA : TERHITUNG MULAI 1 SEPTEMBER 2021, NOMOR REKENING GIRO UNTUK TUJUAN PEMBAYARAN KASASI / PK DAN SURAT ROGATORI BERUBAH

JAKARTA | (31/08/2021) - Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H. M.H., menerbitkan surat nomor 1810 /PAN/OT.01.3/8/2021 tangggal 31 Agustus 2021 perihal Perubahan Rekening Giro Penampung Biaya Perkara Kasasi/PK Mahkamah Agung dan Rekening Giro Penampung Biaya Penyampaian Dokumen/Panggilan/Rogatori ke Luar Negeri. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pengadilan tingkat banding, pengadilan tingkat pertama dan pengadilan pajak.  Menurut Panitera MA, terbitnya surat Panitera MA tersebut didasarkan pada adanya merger PT. Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah, Tbk dan PT Bank Syariah Mandiri menjadi  PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.

“Rekening Giro yang menjadi tujuan pembayaran biaya kasasi/PK dan biaya penyampaian Surat Rogatori semula berada pada BNI Syariah, maka dengan adanya merger rekening tersebut beralih ke Bank Syariah Indonesia, dan perubahan ini berlaku mulai tanggal 1 September 2021”, jelas Panitera MA di ruang kerjanya, pagi ini (31/8).

Berikut pokok-pokok  informasi yang dimuat dalam surat Panitera MA Nomor 1810 Tahun 2021.

1. Bahwa terhitung mulai tanggal 1 September 2021 terjadi perubahan nomor rekening giro penampung untuk tujuan pembayaran biaya kasasi/peninjauan kembali dan biaya penyampaian dokumen/panggilan/rogatory bagi pihak yang berada di luar negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:

Jenis Rekening Penampung

Rekening Lama

(BNI Syariah)

Rekening Baru

(Bank Syariah Indonesia)

[Kode Bank 451]

Biaya Kasasi/PK/HUM

179179175

1791791750

Biaya Panggilan/PBT ke Luar Negeri

722333337

7223333370

 

2. Bahwa pengiriman biaya sebagaimana tersebut pada angka 1 dilakukan menggunakan rekening virtual melalui aplikasi Direktori Putusan Mahkamah Agung dan/atau situs web Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagaimana hal tersebut menjadi prosedur yang telah ditetapkan;

3. Bahwa dalam hal pada masa transisi sistem virtual account belum tersedia atau di kemudian hari terdapat kendala pada sistem informasi, maka pengiriman biaya tersebut dapat dilakukan melalui real account pada Bank Syariah Indonesia sebagaimana  dimaksud pada angka 1. [an]

KETUA MAHKAMAH AGUNG PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KPT BANDUNG SECARA DARING

Jakarta - Humas : Ketua Mahkamah Agung (KMA) RI Prof. Dr .M. Syarifuddin,SH., MH pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Abdul Kadir, S.H., M.H. secara daring.

Acara diselenggarakan di ruang Kusumaatmadja lantai 14 Gedung Mahkamah Agung pada hari Jumat 30 Juli 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan dan  menerapkan 5M ( menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan ).

Dalam sambutannya, Syarifuddin mengatakan Perjalanan hidup manusia diibaratkan sebuah pohon, yang tumbuh dari benih, lalu membesar, memiliki cabang, ranting dan daun, kemudian berbuah, akhirnya mengering dan jatuh ke tanah untuk menumbuhkan benih yang baru. Begitupun dalam perjalanan karir setiap manusia, juga akan mengalami fase yang sama, yaitu berawal dari masyarakat biasa, kemudian menjalani pengabdian dalam kurun waktu tertentu dan akhirnya akan kembali menjadi masyarakat biasa setelah memasuki masa purnabakti. Apa yang kita lakukan dan kita hasilkan selama menjalankan tugas, ibarat buah yang akan dirasakan manfaatnya oleh banyak orang. Begitu pula dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Abdul Kadir, S.H., M.H. yang sudah mengabdikan hidupnya sebagai hakim selama kurang lebih 40 tahun, tentu banyak hal yang telah diperbuat dan dicapai sebagai buah dari pengabdiannya di lembaga peradilan.

”Masa purnabakti bukanlah hal yang harus dikhawatirkan, karena setiap orang yang bertugas pasti akan mengalaminya. Kita semua hanya tinggal menunggu waktu dan giliran untuk sampai di akhir masa tugas, seperti halnya yang saat ini akan dijalani oleh Bapak Abdul Kadir, S.H., M.H.”tutur Syarifuddin.

Lebih lanjut syarifuddin mengatakan bahwa Masa purnabakti ini merupakan karunia yang patut kita syukuri, karena tidak semua hakim  memiliki kesempatan untuk sampai di akhir masa tugas, apalagi sebagai ketua pengadilan tingkat banding, meskipun tidak boleh kita artikan bahwa masa purnabakti ini adalah akhir dari segalanya, karena kewajiban untuk mengabdi kepada bangsa dan negara tidak dibatasi oleh masa kerja, melainkan akan terus berlanjut sepanjang hayat masih dikandung badan.

’’Atas nama bangsa dan negara, sekaligus sebagai Pimpinan Mahkamah Agung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas pengabdian dan dedikasi yang telah berikan selama menjalankan tugas. Dengan  disertai rasa syukur dan bangga, sekaligus berat hati saya harus melepas Bapak Abdul Kadir, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bandung yang telah memasuki masa purnabakti.’’Ucap KMA

Hadir dalam acara purnabakti virtual ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial beserta Isteri, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial beserta Isteri, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, Ketua kamar Pengawasan Mahkamah Agungi, serta Panitera, Sekretaris Mahkamah Agung, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. (ERW/HMS)

KETUA MA HADIRI TAKBIR AKBAR VIRTUAL IDULADHA 1442 H

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menghadiri acara Takbir Akbar Virtual Iduladha 1442 H pada hari Senin  19 Juli 2021 pukul 19.30 WIB. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan tema Solidaritas Bersama untuk Indonesia Sehat dengan tagar #TakbirdiRumahAja.

Acara yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional, radio, dan media sosial Kementrian Agama ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Preseiden KH. Ma’ruf Amin, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, para kepala lembaga, para tokoh agama, para gubernur, bupati, walikota dan undangan lainnya yang hadir dari kediaman masing-masing.

Presiden  dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar hari raya Iduladha diperingati secara sederhana dan khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, serta mendahulukan kepentingan antar sesama masyarakat untuk dapat bangkit di masa pandemi Covid-19. Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk memohon pertolongan Allah memohon kesembuhan bagi yang sakit, memohon kekuatan bagi petugas yang berada di garis terdepan, serta kesabaran bagi semua dalam menghadapi ujian pandemi ini. Presiden juga mengajak seluruh masyarakaat untuk berdoa agar pandemi ini segera berlalu. “Inilah momentum untuk menguatkan solidaritas dalam semangat persaudaraan, ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang akan mampu melipatgandakan energi kita untuk menghimpun kekuatan, optimis untuk bangkit bersama,” kata Presiden.

Acara takbir bersama dipimpin oleh Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta KH. Said Agil Husin Al Munawwar. (azh/RS)

KETUA MA: APARATUR PERADILAN HARUS MENJADI SURI TAULADAN DALAM MENJALANKAN PROKES

Jakarta-Humas MA: “Dalam kondisi seperti saat ini, kesehatan menjadi prioritas yang paling utama, karena tidak mungkin kita dapat melakukan segala aktivitas tanpa didukung oleh kondisi tubuh yang sehat. Selain itu, aparatur yang sehat merupakan kunci utama bagi pencapaian visi misi dan tugas pokok lembaga peradilan. Oleh karenanya, mari berikhtiar sebaik mungkin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna melindungi keselamatan kita, keluarga, masyarakat di sekitar kita.”Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H, saat pimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Tata Usaha Negara (TUN) Medan Bapak H. Bambang Edy Sutanto Soedewo, pada hari Jum’at 30 Juli 2021 secara virtual.

Lebih lanjut, Mantan Kepala Badan Pengawasan ini mengatakan bahwa aparatur peradilan merupakan contoh bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Oleh karenanya, aparatur peradilan selayaknya menjadi suri tauladan dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Jangan sampai terjadi warga peradilan apalagi hakim menjadi contoh buruk yang melanggar protokol Kesehatan, terlebih ikut termakan dan menyebarkan hoax seputar virus Covid-19 ini,” tegas Prof. Syarifuddin.

TERIMA KASIH BAPAK H. BAMBANG EDY

Terkait dengan sosok Bapak H. Bambang Edy Sutanto Soedewo, Prof. Syarifuddin yakin bahwa selama masa pengabdian yang begitu panjang sebagai pegawai dan sebagai hakim kurang lebih 36 tahun, tentu telah banyak menanamkan budi kebaikan, pengalaman yang berharga dan pembelajaran. Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial tersebut berharap Bambang Edy tidak berhenti berkarya.

Momentum wisuda purnabakti ini, menurut Prof. Syarifuddin adalah titik yang menandai berakhirnya masa jabatan Bapak H. Bambang Edy Sutanto Soedewo, S.H.M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding. Namun tugas yang lain sebagai seorang kakek, suami dan anggota masyarakat masih akan terus berjalan selama hayat dikandung badan. Bahkan tugas-tugas itu, kini dapat dilaksanakannya lebih leluasa karena tidak lagi dibebani dengan tugas-tugas kedinasan yang tentu sangat menyita waktu, tenaga dan pikirannya selama ini. Prof. Syarifuddin  mengutip Al-Qur’an Surat Al-Insyirah ayat 7 dan 8 menyebutkan bahwa Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain). Dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap”

“Saya atas nama Negara dan Pimpinan Mahkamah Agung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi yang telah berikan selama menjalankan tugas. Dengan disertai rasa syukur dan bangga, sekaligus dengan berat hati saya harus melepas Bapak H. Bambang Edy Sutanto Soedewo, S.H.M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang telah memasuki masa Purnabakti.” Kata Prof. Syarifuddin. (azh/RS)

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL MENUTUP PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM LINGKUNGAN HIDUP ANGKATAN XIII SECARA VIRTUAL

Jakarta – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH menutup pelatihan sertifikasi Hakim Lingkungan anggatan XIII secara virtual, pada hari Jum’at, 9/7/2021, bertempat di Command Center mahkamah Agung.

pelatihan sertifikasi Hakim Lingkungan ini, diselenggarakan selama satu bulan yang diikuti oleh para Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer seluruh Indonesia.

Dalam Sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial mengatakan bahwa penegakan hukum memiliki peranan penting dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, namun lebih daripada itu Hukum Lingkungan sesungguhnya juga mengedepankan kearifan lokal dan pendekatan asas subsidiaritas yang ditujukan untuk mengoptimalkan kesadaran para pihak untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, namun jika kesadaran tersebut tidak ada maka Hukum wajib ditegakkan.

Lebih lanjut, Andi Samsan Nganro mengutarakan Lingkungan Hidup menjadi isu global tidak hanya untuk mengantisipasi dampak dari pembangunan akan tetapi juga upaya melindungi mahluk hidup serta biodiversitas yang tumbuh dan hidup di dunia. Maraknya eksploitasi Sumber Daya Alam yang berakibat kebakaran hutan serta eksploitasi pertambangan yang berlebihan yang terjadi pada masa ini di Indonesia dan negara lain secara global telah membuat kuatir bangsa di dunia. Khususnya hutan di Indonesia yang merupakan paru paru dunia yang mana hutan di Indonesia adalah penyuplai terbesar Oksigen dunia.

“Peran Hakim dalam menangani kasus-kasus lingkungan adalah sangat penting sebagai pihak yang mewakili kekuasaan negara di bidang Yudikatif untuk dapat memberikan hak-hak terkait Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, Hakim lingkungan harus banyak mengkaji putusan-putusan lingkungan hidup untuk membuka ruang diskursus mengenai tantangan dan penemuan hukum dalam perkara lingkungan hidup dan hakim lingkungan juga dituntut untuk selalu up to date cinta pengetahuan dan selalu berminat pada pengembangan potensi diri dalam mengejar kecakapan dan pengetahuan karena semakin banyak ilmu maka akan semakin baik dalam mengambil keputusan”, ujar Mantan Humas Jakarta Pusat.

Diakhir sambutan, Juru Bicara Mahkamah Agung berharap para Hakim Lingkungan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mengadili perkara lingkungan dan senantiasa berpedoman pada Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim dan marilah kita merawat lingkungan karena merawat lingkungan hari ini untuk kehidupan esok yang lebih baik dan apabila alam telah murka, manusia tak bisa lagi berbuat apa-apa, mungkin hanya pasrah, berdoa, dan memohon ampunan atas keserakahannya.

 

Acara Penutupan ini, juga dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata, Kepala Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung, pejabat Eselon II serta Hakim Yustisial Mahkamah Agung. (Humas)

Hubungi Kami

Alamat :

Jln.Trans Sulawesi Lintas Selatan, Panango, Tabilaa, Bolaang Uki 95774

Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara

https://pa-bolaanguki.go.id/

Email : 

pa.bolaanguki@gmail.com

Instagram :

pa.bolaanguki

Facebook :

pa.bolaanguki

Youtube :

Pengadilan Agama Bolaang Uki

Lokasi Kantor

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu kemarin
Bulan ini
Bulan kemarin
Keseluruhan
368
500
9811
1224158
25502
28351
1242290

Your IP: 3.129.128.179
2025-04-24 10:42

Pencarian