Jakarta—Humas: Pemerintah memberikan tambahan anggaran kepada Mahkamah Agung sebesar 413 milyar rupiah lewat BA BUN. Tambahan tersebut mayoritas akan dipergunakan untuk memastikan kesiapan pengadilan-pengadilan menerapkan pengadilan elektronik (e-court). Sisanya akan dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim melalui penyediaan bantuan sewa rumah bagi hakim yang tidak mendapatkan rumah dinas, renovasi rumah dinas hakim yang mengalami kerusakan, serta penyediaan sarana laptop bagi hakim untuk memperkuat implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).