PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN
WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA BOLAANG UKI
Bolaang Uki, Kamis 27 Agustus 2020, bertempat di Aula DPRD Bolaang Mongondow Selatan Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Nadimin., S.Ag.M.H. mengambil Sumpah Jabatan dan Pelantikan Uten Tahir., S.HI.M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Acara dimulai pukul 09.30 Wita dihadiri antara lain Wakil Ketua PTA Manado (Sulawesi Utara) Dr. Drs. H. Mame Sadafal., S.H. M.H. Bupati Bolaang Mongondow Selatan yang diwakili oleh Sekda Bolaang mongondow Selatan Marzanzius A Ohy,S.Stp, serta unsur FORKOPIMDA Bolaang Mongondow Selatan.
Dalam sambutan acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Nadimin, S.Ag.M.H. menyampaiakan terima kasih kepada Sekwan yang telah memfasilitasi aula DPRD Bolaang Mongondow Selatan sebagai tempat pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki. Juga ucapan terimakasih kepada Bupati Bolaang Mongondow Selatan atas pemberian tambahan tanah Hibah seluas 1 (satu) Ha kepada Pengadilan Agama Bolaang Uki, serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas segala kekurangan dalam kegiatan ini.
Usai memberikan sambutan Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki menerima Naskah Perjanjian Hibah tanah secara simbolis yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Sambutan Selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Manado Dr.Drs. H. Mame Sadafal, M.H.yang menyampaikan tentang Eksistensi Pengadilan Agama Bolaang Uki yang wilayah hukumnya mencakup seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan bukan hanya di Kecamatan Bolaang Uki saja, sebagaimana ketentuan Pasal 18 UU No. 4 Tahun 2004 yang diubah dengan UU No. 48 tahun 2009 tentang pokok pokok kekuasaan kehakiman.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang menyampaikan permohonan maaf Bupati atas ketidakhadiran memenuhi undangan dalam acara tersebut karena bertepatan dengan kegiatan rakor bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring/virtual yang waktunya bersamaan. Dalam sambutan tersebut Bupati menyampaikan ucapan selamat atas pengambilan sumpah dan pelantikan bapak Uten Tahir, S.HI., M.H., sebagai wakil Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki dan selamat bekerja dan melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Manado Dr. Drs. H. Mame Sadafal, M.H. yang menyampaikan tentang Eksistensi Pengadilan Agama Bolaang Uki yang wilayah hukumnya mencakup seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan bukan hanya di Kecamatan Bolaang Uki saja, sebagaimana ketentuan Pasal 18 UU No. 4 Tahun 2004 yang diubah dengan UU No. 48 tahun 2009 tentang pokok pokok kekuasaan kehakiman. Disamping itu beliau menyampaikan bahwa kewenangan Pengadilan Agama Bolaang Uki bukan hanya tentang perceraian karena perceraian hanya merupakan salah satu bagian dari 21 bidang perkawinan bahkan sejak adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 sebagai perubahan pertama atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agama berwenang menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Dalam hal sengketa ekonomi syariah pengajuan perkara tidak hanya untuk yang beragama Islam saja melainkan untuk non muslim bisa juga mengajukan perkara sengketa ekonomi syariah, misalnya seorang non muslim mengajukan pembiayaan ke bank syariah dan dikemudian hari terjadi sengketa antara nasabah dengan bank, maka sengketanya diselesaikan melalui Pengadilan Agama.
Selanjutnya acara pengambilan sumpah dan pelantikan wakil Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru.