Bolaang Uki, 28 Mei 2020, Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki, Nadimin, S.Ag.,M.H. didampingi Hakim dan Sekretaris Pengadilan Agama Bolaang Uki melakukan silaturahmi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bertempat di Ruang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii. Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki menyampaikan permohonan kepada Ketua DPRD Bolsel. Tentang penambahan tanah hibah dari Pemda Bolsel untuk Pembaungan Gedung dan Rumah Dinas Pengadilan Agama Bolaang Uki.
Sebenarnya Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan telah menghibahkan tanah seluas 5000 M² kepada Pengadilan Agama Bolaang Uki untuk pembangunan gedung tersebut, namun karena luas tersebut dirasa kurang untuk pembangunan Gedung dan Rumah dinas Pengadilan Agama Bolaang Uki maka kami harus meminta tambahan lagi sehingga luasnya menjadi 15.000 M² kata Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki kepada Ketaua DPRD Bolsel, kami juga mohon dibantu agar diberikan pinjaman Gedung untuk Kantor baru karena kondisi Kantor Pengadilan Agama Bolaang Uki yang sekarang ini sangat kecil untuk melayani masyarakat pencari keadilan.