NEW NORMAL, PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA BOLAANG UKI

NEW NORMAL, PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA BOLAANG UKI

 

Bolaang Uki, 09 September 2020. Pengadilan Agama Bolaang Uki menggelar Sidang di Luar Gedung dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan diera tatanan normal baru setelah ditunda akibat wabah Covid19.

 

 

Sidang di Luar Gedung perdana dalam suasana new normal ini dipimpin oleh Nadimin, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki. Didampingi Anggota Uten Tahir, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua, dan Hakim Senior  Nanang Soleman, S.H.I. Ibu Riski Lutfia Fajrin, S.H.I. serta Maskuri, S.Ag., M.H. sebagai Panitera, Sabrun Djafar, S.Ag, Ridwan, S.H dan Suprianto Yusuf berdasarkan Surat Tugas Nomor W18-A8/362/Kp.01/9/2020 untuk melaksanakan Sidang di luar gedung di Balai Desa Salongo Barat Kecamatan Bolaang Uki.

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung kali ini ada 6 (enam) perkara yang ditangani yang seluruhnya perkara Permohonan. Para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Menurut para pihak yang berperkara pada sidang keliling, bahwa adanya sidang keliling ini sangat membantu, kini berperkara jadi lebih dekat. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan tidak terlalu banyak. (Bas)

 

 

 

 

 

 

 


Print   Email