Bolaang Uki, 02 Maret 2021
Pengadilan Agama Bolaang Uki dengan merujuk berdasarkan Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI., Nomor: 641/DjA/HM.00/2/2001 tanggal 25 Februari 2021 tentang Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021 dengan Tema “Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”.
Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki Nadimin, S.Ag., M.H. memimpin langsung kegiatan virtual events Rapat Koordinasi Ditjen BADILAG hari pertama Selasa tanggal 02 Maret 2021 dengan didampingi Wakil Ketua Uten Tahir, S.H.I., M.H., Panitera Maskuri, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Muhammad Naser Wahid, S. Sos. sebagai bentuk partisipasi Pengadilan Agama Bolaang Uki dalam mendukung suksesnya RAKOR BADILAG tahun 2021.
Hari Pertama RAKOR BADILAG dalam acara pembukaan diawali dengan sambutan dan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Dirjen Badilag DR. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. kemudian acara RAKOR dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI. YM. Prof. DR. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Agenda rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi “Penerapan Hukum Nafkah Anak Pasca Perceraian di Malaysia” oleh YM. Prof. Ajung Datuk Setya (Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia), kemudian dilanjutkan dengan Materi “Aplikasi Gugatan Mandiri” oleh YM. Judith Ryan, Hakim Family Court Of Australia., lanjut Pembinaan oleh YM. DR. H. Amran Suadi, S.H., M.,H., M.M., Ketua Kamar Agama MA.RI. Selanjutnya Rapat Komisi dipimpin langsung oleh Dirjen Badilag DR. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Tepat pukul 16.30 RAKOR BADILAG 2021 hari pertama selesai dan akan dilanjutkan pada besok, hari Rabu 3 Maret 2021 dengan Agenda Rapat Pleno, Pemaparan Hasil Rapat Komisi, tanggapan masing-masing Komisi dan kesimpulan Rapat Pleno. Puncaknya acara penutupan akan dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.
Created by Masklaten