Tamu dari Institut Agama Islam Negeri Manado (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat)
Bolaang Uki 9 September 2021
Hari ini, Kamis 9 September 2021 Pengadilan Agama Bolaang Uki kedatangan tamu dari Institut Agama Islam Negeri Manado (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat) bahwa dosen/peneliti dari kampus tersebut bermaksud untuk mengadakan penelitian terkait dengan Dispensasi Kawin dan KHI yang diterapkan di PA Bolaang Uki. Adapun judul penelitian yang diajukan adalah “Wujud Penerapan KHI sebagai dasar Pengambilan Keputusan Hakim Pengadilan Agama di Sulawesi Utara” dan “Dampak Perubahan Batas Usia Perkawinan Terhadap Peningkatan Dispensasi Nikah di Sulawesi”. Untuk narasumber yang diwawancarai adalah Uten Tahir, S.H.I,M.H selaku Wakil PA Bolaang Uki, Riski Lutfia Fajrin, S.H.I dan Zumma Nadia Arrifqy, S.H.I yang merupakan Hakim PA Bolaang Uki.