PENANDATANGANAN MoU PA BOLAANG UKI DENGAN MEDIA ONLINE BOLMORA

4 Januari 2023

 

Bertempat di Ruang Ketua PA Bolaang Uki, pada hari ini diagendakan adanya penandatanganan MoU/Perjanjian Kersa Sama antara Pengadilan Agama Bolaang Uki dengan PT.Multimedia Online Bolmora.com Biro Bolaang Mongondow Selatan terkait dengan perjanjian pengumuman pemanggilan pihak (Tergugat/Termohon) yang berperkara di Pengadilan Agama Bolaang Uki yang tidak lagi diketahui alamatnya dalam wilayah hukum Republik Indonesia.

Dalam penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh Ketua PA Bolaang Uki, Uten Tahir, S.H.I.,M.H, hakim sebagai saksi Riski Lutfia Fajrin, S.H.I dan Zumma Nadia Arrifqi, S.H.I., Panitera Muhammad Muchtar Luthfi, S.Ag dan Kepala Biro Bolmora.com Nanda Surya Saputra.

Sebelum penandatanganan Mou dilaksanakan, Kabiro Bolmora.com dipersilkan untuk membaca term-term yang ada dalam perjanjian tersebut. Selanjutnya Ketua PA Bolaang Uki memberikan penjelasan terkait dasar dilakukannya MoU tersebut adalah  berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 718 ayat (3) R.Bg terkait dengan  pengumuman pemanggilan pihak berperkara yang ghaib (tidak diketahui) sah dan patut menurut peraturan diatas. (rlf)

KOORDINASI DAN PERSIAPAN MoU PA BOLAANG UKI DENGAN POLRES BOLAANG MONGONDOW SELATAN

3 Januari 2023

 

Pada hari ini, Selasa 3 Januari 2023, Ketua PA Bolaang Uki, Uten Tahir, S.H.I., M.H beserta Panitera Muhammad Muchtar Luthfi, S.Ag dan Sekretaris Kasmat Mokodompit, S.Ag melakukan koordinasi dengan Kapolres Bolaang Mongondow Selatan, AKBP Ketut Suryana yang bertempat di Kantor Polres Bolaang Mongondow Selatan terkait dengan persiapan pelasanaan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Bolaang Uki dengan Polres Bolaang Mongondow Selatan terkait dengan pengamanan eksekusi, sita, pemeriksaan setempat / decente, persidangan serta mekanisme proses pengajuan perceraian untuk anggota Polri/ASN Polri baik sebagai pihak Penggugat ataupun Tergugat yang terlebih dahulu harus memperoleh izin dan atau rekomendasi dari Kapolres.

 

Ketentuan umum tetap mengacu kepada UU. No. 1 Tahun 1974/PP. No.9 Tahun 1975, Kompilasi Hukum Islam, PP.No. 10 Tahun 1983/PP No, 45 Tahun 1990 dan Ketentuan-Ketentuan Khusus Perkawinan dan Perceraian Bagi Anggota TNI/POLRI. Dalam aturan tersebut, bahwasanya anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ingin mengajukan gugatan harus mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang (atasannya). Hal ini merujuk pada Pasal 18 Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri No. 9/2010).

Pejabat yang berwenang memberikan izin kawin, cerai dan rujuk antara lain:

  • Kapolri untuk yang berpangkat Pati, PNS golongan IV/d dan IV/e;
  • Kapolda untuk yang berpangkat AKBP dan PNS golongan IV/b sampai dengan Inspektur dan PNS golongan III di wilayahnya;
  • Kapolres Metro/Kapolres/Kapolresta dan Ka SPN untuk yang berpangkat Brigadir dan PNS golongan II kebawah di wilayahnya.

Bahwasanya pada Pasal 19 Perkapolri No. 9/2010 mengatur bahwa setiap pegawai negeri pada Polri yang akan melaksanakan perceraian wajib mengajukan surat permohonan izin cerai kepada Kasatker (Kepala Satuan Kerja). Pelanggaran terhadap Perkapolri No. 9/2010, termasuk melakukan perceraian tanpa seizin atasan, maka akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 33 Perkapolri No. 9/2010).

Permohon/Gugatan Cerai belum dilengkapi dengan surat izin dari atasan ybs, Majelis Hakim menunda persidangan dan memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk mengurus/menyelesaikan izin tersebut ke atasan/komandannya. Penundaan persidangan maksimal 6 bulan (Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PP Nomor 10 Tahun 1983.(rlf)

PERDANA, PA BOLAANG UKI GELAR RAPAT KERJA TAHUN 2023

02 Januari 2023

 

Mengawali tahun 2023, Uten Tahir, S.H.I.,M.H memimpin Rapat Kerja di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bolaang Uki. Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai PA Bolaang Uki. Rapat dibuka oleh Sekretaris PA yaitu Kasmat Mokodompit, S.Ag, dalam rapat tersebut beliau menyampaikan kata-kata penyemangat awal tahun.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan agenda kerja yang akan dilaksanakan kedepannya oleh Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki, seperti program sidang keliling dan terpadu, Renstra, LKJIP, dll, serta himbauan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kinerja di kantor dan selalu mawas diri.

 

Dalam rapat juga diberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan terkait kendala yang terjadi dalam menjalankan tupoksi masing-masing, serta dicarikan solusinya bersama.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Pegawai PA Bolaang Uki serta penyerahan SK pengangkatan kembali untuk PPNPN.

(-RLF)

PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA POSBAKUM T.A. 2023

02 Januari 2023

 

Pengadilan Agama Bolaang Uki melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pemenang lelang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Bolaang Mongondow Raya di ruang sidang PA Bolaang Uki, Senin, 2 Januari 2023. Proses penandatanganan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Bolaang Uki, Sekretaris selaku PPK, Panitera, Hakim, seluruh pegawai dan Ketua Lembaga LBH Bolaang Mongondow Raya, Amir Minabari, S.H.,M.H.

Dalam kesempatan ini, Ketua PA Bolaang Uki, Uten Tahir, S.H.I.,M.H memberikan ucapan selamat datang kepada LBH yang telah terpilih. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua PA Bolaang Uki, terkait dilakukannya penandatanganan kontrak diawal tahun dimaksudkan supaya ada keefektifitasan LBH dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. LBH yang terpilih adalah LBH yang mempunyai kecakapan dalam pelayanan hukum. Beberapa tugas Posbakum dalam lingkup pengadilan antara lain memberikan advice/nasehat kepada para pencari keadilan, konsultasi, memberikan informasi dan bantuan hukum tentunya.

Ketua juga menyampaikan bahwasanya jika dalam memberikan bantuan hukum, etika serta penampilan harus ditunjang, diharapkan perugas Posbakum mempunyai etos kerja dan berintegritas. Kedisiplinan waktu masuk dan pulang kantor juga mengikuti jam kerja pegawai. LBH yang terpilih insyaallah LBH yang professional dan amanah. Semoga bantuan LBH bisa dirasakan manfatnya oleh masyarakat pencari keadilan dan bisa bersinergi dengan seluruh pegawai.

Di kesempatan yang sama, Amir Minabari, S.H.,M.H selaku Ketua LBH Bolaang Mongondow Raya menyampaikan terimakasih kepada Ketua PA Bolaang Uki dan seluruh jajarannya. Amir juga menyampaikan bahwasanya Posbakum juga berinovasi layaknya Pengadilan Agama yang makin terdepan dalam inovasi pelayanan masyarakat, yakni Posbakum Online yang mana para pihak/principal bisa melakukan input secara online saat terjadi antrean panjang ketika pembuatan gugatan, sehingga ketika para pihak bertemu dengan petugas Posbakum, data pihak yang sudah terinput secara online sudah ada dalam database Posbakum. Inovasi Posbakum Online ini juga terdapat customer service yang siap melayani kendala yang terjadi kesulitan input atau masalah lainnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatangan kontrak kerja. Selamat bergabung di keluarga besar Pengadilan Agama Bolaang Uki.

(-RLF)

APEL PERDANA PA BOLAANG UKI 2023

02 Januari 2023

 

Pegawai Pengadilan Agama Bolaang Uki mengawali kerja di awal tahun 2023 pada hari ini, Senin 2 Januari 2023 dengan mengikuti apel pagi di halaman kantor PA Bolaang Uki. Terlihat sebelum apel dimulai, antar pegawai saling menyapa dan ngobrol ringan mengungkapkan kebahagaiaan masih dapat bertemu dengan rekan-rekan kerja di awal tahun 2023. Sepertinya libur 2 hari telah cukup untuk melakukan charge semangat kepada para pegawai yang bisa quality time bersama keluarga dirumah. Wajah-wajah penuh semangat dan senyum sumringah terpancar dari seluruh pegawai. Tepat pukul 08.00 WITA, apel Senin pagi dimulai. Seluruh pejabat dan pegawai serta PPNPN tampak berbaris rapi mengikuti komando Yudistira Mohamad, S.Kom selaku komandan apel. Adapun pemimpin apel kali ini diambil alih langsung oleh Uten Tahir, S.H.I.,M.H selaku Ketua PA Bolaang Uki.

Dalam apel paginya, Uten Tahir, S.H.I.,M.H. menyampaikan syukur yang tak terhingga kepada Allah SWT karena di pagi yang cerah ini masih dipertemukan kembali dengan seluruh pegawai PA Bolaang Uki dalam keadaan sehat dan tak kurang suatu apapun. Beliau juga menyampaikan kata-kata semangat kepada seluruh pegawai untuk mengawali awal tahun ini, jangan kendor dan terus berinovasi. Tambahnya, barangsiapa yang harinya sekarang lebih baik daripada kemarin maka dia termasuk orang yang beruntung. Barangsiapa yang harinya sama dengan kemarin maka dia adalah orang yang merugi. Kata-kata ini tak lepas untuk memberikan pecutan semangat kepada seluruh pegawai untuk senantiasa meninkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam bekerja. Diharapkan PA Bolaang Uki dapat selalu berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Apel pagi ditutup dengan doa bersama.

(-RLF)

Subcategories

Hubungi Kami

Alamat :

Jln.Trans Sulawesi Lintas Selatan, Panango, Tabilaa, Bolaang Uki 95774

Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara

https://pa-bolaanguki.go.id/

Email : 

pa.bolaanguki@gmail.com

Instagram :

pa.bolaanguki

Facebook :

pa.bolaanguki

Youtube :

Pengadilan Agama Bolaang Uki

Lokasi Kantor

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Minggu kemarin
Bulan ini
Bulan kemarin
Keseluruhan
214
379
3532
1119905
14984
16107
1127818

Your IP: 18.216.167.229
2024-12-22 11:15

Pencarian