Biaya Untuk Permohonan Informasi
Super User
Kategorisasi Informasi
Hits: 461
1. |
Biaya perolehan informasi dibebankan kepada pemohon |
2. |
Biaya perolehan informasi terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan serta biaya |
|
transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut. |
3. |
Biaya penggandaan adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan. |
4. |
Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi dengan memperhatikan kondisi |
|
wilayah, dalam hal biaya tersebut diperlukan (misalnya lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh dari Pengadilan). |