RAPAT PEMBINAAN TEKHNIS JUDISIAL & TENAGA PPNPN

RAPAT PEMBINAAN TEKNIS JUDISIAL & TENAGA PPNPN

 

Kamis, 21 Januari 2021 Pengadilan Agama Bolaang Uki mengadakan Rapat Pembinaan Teknis Judisial dan Tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) yang dilaksankan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bolaang Uki pada pukul 09.00 Wita, yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bolaang Uki.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki, Uten Tahir, S.H.I,M.H. Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan teknis oleh Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki, Nadimin, S.Ag,M.H., kepada seluruh pegawai, terutama tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) terkait evaluasi penilaian kinerja serta attitude.

Dalam penyampaianya menghimbau kepada seluruh PPNPN agar lebih meningkatkan Kinerjanya dan harus lebih baik dari tahun kemarin serta lebih disiplin lagi sebab setelah penandatanganan kontrak kerja PPNPN masih dalam tahap penilaian selama 6 (enam) bulan kedepan, dan kontrak PPNPN bisa diberhentikan kapan saja apabila ada yang melanggar perjanjian peraturan dalam kontrak kerja (tegasnya).

 

 Kemudian rapat dilanjutkan lagi dengan pembinaan teknis Judisial. Ketua PA Bolaang Uki juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan persidangan, mulai dari pemeriksaan perkara (pembuatan PHS, relaas/pemanggilan para pihak, mediasi, dll), perkara prodeo, sidang diluar gedung dan beberapa hal yang mungkin terjadi selama proses persidangan seperti perubahan gugatan dan perubahan alamat Tergugat/Termohon.

“Disini (Pengadilan Agama Bolaang Uki-red) tidak ada orang yang penting dan tidak penting. Semua pegawai disini penting untuk tugas dan porsinya masing-masing. Oleh sebab itu saya berharap agar semua sumber daya manusia di PA Bolaang Uki ini terus meningkatkan kinerja, saling bekerja sama dan profesional dalam bekerja” pungkasnya dalam akhir rapat pembinaan.

 

 

 

 


Print   Email