RAPAT KOORDINASI SIDANG TERPADU ISBAT NIKAH PENGADILAN AGAMA BOLAANG UKI

24 Agustus 2023

Pada hari ini, Selasa 24 Agustus 2023 Ketua PA Bolaang Uki Uten Tahir, S.H.I., M.H memimpin rapat koordinasi terkait pelaksanaan Sidang Terpadu Isbat Nikah yang akan dilaksanakan di Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada tanggal 28 Agustus 2023. Rapat dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai PA Bolaang Uki.

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa persiapan yang harus dilaksanakan sebelum melaksanakan Sidang Terpadu Isbat Nikah seperti melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Urusan Agama setempat. Dibahas juga tentang bagaimana untuk mekanisme sidang terpadu dan juga team yang akan ikut serta dalam sidang tersebut.

Tujuan dari Sidang Terpadu isbat nikah ini dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah proses isbat nikah, selain itu juga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan keadilan terkait status nikahnya tanpa harus jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Bolaang Uki dengan sistem jemput bola seperti ini.

Dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat Nikah secara terpadu antara Pengadilan Agama dengan Pemerinath Kabupaten/Kota (Dinas Dukcapil) dan Kementrian Agama (KUA setempat) adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Agama Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan. (rlf)


Print   Email