Jumat, 17 November 2023
Pada Jumat 17 November 2023 Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Agama Bolaang Uki yang terdiri atas Ketua Tim Baperjakat Riski Lutfia Fajrin, S.H.I.,M.H dan anggota Tim Baperjakat yakni Muhammad Mukhtar Luthfi, S.Ag, Abdul Razik L. Mokoagow, S.H.I.,M.H dan Fridey Rininta M. Nur, S.E melaksanakan rapat diruang sidang Pengadilan Agama Bolaang Uki.
Tugas pokok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) adalah melakukan inventarisasi lowongan jabatan serta memberikan pertimbangan dalam promosi jabatan, namun yang dilakukan sebatas memberi masukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian berupa seleksi adminstratif yang sejalan dengan tugas dan fungsi Baperjakat dalam memberikan pertimbangan obyektif dari sisi administratif berupa pertimbangan jenjang jabatan.
Rapat Baperjakat ini bersifat rahasia dan pengambilan keputusan dalam rapatnya dapat dilaksanakan secara kolegtif kolegial serta ketika tidak terjadi kesepatakan maka akan diambil voting untuk memutuskan kebijakan-kebijakan yang diambil dalam rapat tersebut. Semoga rapat ini menjadi wadah untuk memberikan masukan serta pertimbangan demi kemajuan dan profesionalisme kerja pada Pengadilan Agama Bolaang Uki. (rlf)