Bolaang Uki-Rabu 30 Oktober 2023
Pegawai Kepaniteraan bersama Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Bolaang Uki melaksanakan briefing pagi sebelum memulai aktivitas.
Dipimpin langsung Panitera Pengadilan Agama Bolaang Uki Muhammad Mukhtar Luthfi, S.Ag serta di dampingi oleh Panmud Hukum Rozakh Saputro, S.H, Plh Panmud Gugatan I Made Arya Heston Astika, S.H dan Panmud Permohonan Dewi Arimbi Bargowo, S.H. Dalam pengarahannya Panitera Pengadilan Agama Bolaang Uki berberpesan :
1. Bahwa pola koordinasi di bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Bolaang Uki dilakukan secara berjenjang.
2. Bahwa dikarenakan semua jabatan Panmud sudah terisi semua maka akan diberlakukan penanggung jawab harian di bagian PTSP oleh Panmud.
3. Untuk Petugas PTSP yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan harus menjaga integritas, jangan ada kontrak dengan para pihak atas dasar pelayanan pendaftaran perkara.
4. Senantiasa jaga kebersihan meja masing-masing karena PTSP adalah wajah yang paling dinilai dari Institusi Pengadilan Agama Bolaang Uki.
Kemudian Panmud Gugatan Bapak I Made Arya Heston Astika, S.H menambah bahwa selalu terapkan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) karena itu merupakan prinsip manajemen dan Pedoman Budaya Kerja Pengadilan Agama.- TIM Media PABLU