
Senin, 18 Mei 2026, Dalam rangka mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Bolaang Uki melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di Aula Kantor Desa Tonala, Kecamatan Posigadan.

Kegiatan sidang keliling ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bolaang Uki dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bolaang Uki terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas jangkauan akses keadilan bagi masyarakat, sejalan dengan semangat memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

