Senin, 5 Januari 2026.

Pengadilan Agama Bolaang Uki melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Pemda Bolsel), bertempat di Alun Alun Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki YM H. Sri Rahayu Damopolii, S.Ag., M.H dan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Bapak H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, serta disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua instansi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan ditandatanganinya MoU dan PKS ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang berkelanjutan antara Pengadilan Agama Bolaang Uki dan Pemda Bolsel dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan hukum yang berkeadilan.

Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan lancar dan khidmat, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak untuk melaksanakan kerja sama secara optimal dan bertanggung jawab.

