header2

zona integritas 360x110cm

Hits: 1438

 

mediasi8

Boloaang Uki, Selasa 7 Oktober 2025 Pengadilan Agama Bolaang Uki kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi, dengan perkara Nomor 178/Pdt.G/2025/PA pasangan suami istri yang semula mengajukan gugatan cerai akhirnya sepakat untuk mencabut perkaranya dan melanjutkan rumah tangga setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh mediator bersertifikat dari Pengadilan Agama Bolaang Uki.

Proses mediasi ini dipandu oleh YM. Umi Kalsum Abd. Kadir, S.H.I., M.H salah satu hakim mediator bersertifikat, yang dengan sabar dan profesional mendampingi kedua belah pihak dalam menyampaikan keluhan dan harapan masing-masing.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Bolang Uki dalam mendukung penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta sebagai upaya mewujudkan asas perlindungan terhadap institusi keluarga.
Dan mencerminkan efektivitas pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediator mampu membuka ruang dialog yang sehat dan membangun, hingga tercapai kesepakatan bersama. Dalam hal ini, YM. Umi Kalsum Abd. Kadir, S.H.I., M.H menyampaikan bahwa, “Mediasi bukan sekadar prosedur, tetapi upaya mendamaikan hati yang sedang berselisih.”

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PA Bolaang Uki Kelas II

Jln. Trans Sulawesi Lintas Selatan
Desa Ponango 
Bolaang Mongondow Selatan
Sulawesi Utara - 95774

Situs :

www.pa-bolaanguki.go.id

Media Sosial :

facebook_2504903.png     instagram_2111463.png     youtube_1384060.png

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


 Peta Lokasi Bolaang Uki

 JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

 

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Bolaang Uki @2023