Bolaang Uki, 21 Mei 2025, Pengadilan Agama Bolaang Uki Melaksanakan Sidang di Luar Gedung di kecamatan Pinolisan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sidang keliling yang dilaksanakan diKantor KUA Kecamatan Pinolisian, dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Bolaang Uki YM Ibu Zumma Nadia Arrifqi, S.H.I.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Bolaang Uki untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah terpencil. Pentingnya sidang keliling sebagai sarana untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, mengingat tidak semua warga dapat mengakses pengadilan dengan mudah. "Pelayanan keliling ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala oleh jarak dan waktu,". Sidang keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian perkara, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan keputusan hukum yang mereka butuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara pengadilan dan masyarakat. Proses sidang berjalan lancar dengan kehadiran masyarakat yang antusias mengikuti jalannya sidang, serta memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bolaang Uki. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Bolaang Uki berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.