Bolaang Uki, Rabu (12/02/2025)
Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Bolaang Uki menggelar Sidang Keliling (Sidkel) Tahun 2025 secara gratis atau perkara prodeo.
Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Balai Desa Sinombayuga Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dimulai tepat pukul 09.00 WITA sampai selesai.
Pengadilan Agama Bolaang Uki membantu masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Bolaang Uki memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun untuk sidang keliling kali ini tanpa biaya atau gratis, dikarenakan perkara yang disidangkan didaftarkan pada perkara prodeo.