Bertempat di Kantor Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Pengadilan Agama Bolaang Uki bekerja sama dengan Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil menggelar sidang Terpadu di luar gedung.
Ada empat belas (14) pasang suami istri yang nikah dibawah tangan disidangkan secara Terpadu. Dengan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil serta Kepala KUA Kecamatan Posigadan acara dibuka dengan penyampaian pentingnya mencatatkan peristiwa pernikahan. Dampak yang dirugikan oleh pernikahan yang dilakukan dibawah tangan salah satunya tidak tercover hak hak keperdataan baik istri maupun anak.
Dari empat belas (14) pasang yang disidangkan sebelah (11) pasang dikabulkan. Pelayanan Terpadu ini bertujuan untuk memudahkan Pelayanan Pengadilan Agama Bolaang Uki bagi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Dan terakhir dengan Pelayanan Terpadu ini masyarakat yang telah selesai disidangkan langsung mendapatkan akta nikah dan kartu keluarga. Pengadilan Agama Bolaang Uki selalu mengedepankan Pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. - Tim Media PABLU