Bolaang Uki, Selasa 30 April 2024, Pengadilan Tinggi Agama Manado Melaksanakan Diskusi Hukum Teknis Yustisial Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado Secara daring, Kegitan daring tersebut tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki YM Nur Ali Renhoat, S.Ag.,M.H, YM Wakil Ketua Hj. Sri Rahayu Damopolii, S.Ag.,M.H, YM Riski Lutfia Fajrin, S.H.I.,M.H Selaku Hakim Pengadilan Agama Bolaang Uki, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Diawali dengan Sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama ( PTA ) Manado, YM Drs. H. Suhardi, S.H.,M.H , dalam sambutanya beliau menegaskan bahwa pelaksnaan diskusi hukum merupakan salah satu program utama yang dilaksnakan secara rutin di setiap wilayah Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum Pengadilan tinggi Agama Manado. “ Diskusi seperti ini dimaksudkan sebagai wahana menambah wawasan pengetahuan dan keilmuan hakim yang memang sangat penting untuk terus diupdate dalam memberikan pelayanan hukum, keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.” Tegasnya
Selain Itu Beliau juga Memberikan Apresiasi yang sangat tinggi kepada Pimpinan, hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti Seluruh Pengadilan Agama Se- Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado yang bersedia hadir sampai acara diskusi berakhir, setelah memberikan sambutan, wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado kemudian membuka acara diskusi hukum tersebut secara resmi.