Bolaang Uki, Rabu 24 April 2024 berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan, Badan urusan Administrasi MA RI Nomor : 536/BUA.3/RA1.8/IV/2024 tanggal 16 April 2024 tentang Optimalisasi Anggaran Sewa Rumah Dinas dan Sewa Mesin Fotocopy tanggal, yang dilaksanakan tanggal 24 April 2024 melalui Zoom Meeting . kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bolaang Uki Bapak Razik L Mokoagow, S.H.I.,MH, Pejabat Pembuat Komitmen Ibu Fridey Rinita M.Nur, S.E, Kasubag Perencanaan Ibu Cynthia Dewi Embran, S.E, dan Bendahara Pengeluaran Bapak Ahmad Riski Nur Huda, S.Kom
Dalam Kegiatan monev tersebut dijelaskan bagaimana isian sub menu pada aplikasi E-Bima, serta penjelasan beberapa fitur - fitur baru pada aplikasi E-Bima, kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi serta tanya jawab dari Biro Keuagan tentang pengisian aplikasi E-Bima kepada satker Seluruh Satker di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
E-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga. Sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time. Dimana aplikasi tersebut sebagai suatu terobosan untuk meningkatkan dan memudahkan proses pengawasan pada satuan kerja di Mahkamah Agung, ”
“Kehadiran E-BIMA juga dimaksudkan untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan tiga fungsi, yakni pertama mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan. Kedua, menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran. Ketiga sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment, ”