Sterilisasi Ruangan dan Swab Antigen Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bolaang Uki

Seputar Pengadilan Hits: 1401

Bolaang Uki, 06 Agustus 2021

 

Setelah seorang pegawai Pengadilan Agama Bolaang Uki didiagnosa reaktif dari hasil tes swab antigen Covid-19, pimpinan Pengadilan Agama Bolaang Uki memutuskan untuk melakukan sterilisasi ruangan supaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan menyemprotkan cairan disinfectant ke seluruh ruangan. 

Selain sterilisasi ruangan dengan menyemprotkan disinfectant, sebagai langkah awal pencegahan juga dilakukan swab Antigen untuk seluruh pegawai Pengadilan Agama Bolaang Uki. Alhamdulillah hasil swab antigen seluruh pegawai menunjukan hasil non-Reaktif. 

Print